Hajar Serangan Fajar
Praktik politik uang ,Ajak semua masyarakat untuk memerangi politik uang atau serangan pajar , “tegas Doni.Yn.S.Sos selaku ketua DPP lembaga mabesbara di ruang rapat Sabtu 23 Desember 2023
Lanjut Doni.Yn.S.Sos dalam kontestasi politik menjadi lumrah karena sudah membudaya, mempengaruhi sistem politik demokrasi, dan pada akhirnya menjadi sebab politik berbiaya tinggi.,
Politik uang di Indonesia lebih dikenal sebagai Serangan Fajar. Serangan fajar sendiri dapat diartikan sebagai pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di tahun politik atau saat kampanye menjelang PEMILU., “ujar Doni.Yn.S.Sos kepada awak media
Dimulai Dari Sekarang Lembaga Mabesbara mengusung kampanye dengan tema Hajar Serangan Fajar, untuk meningkatkan kesadaran publik terkait pencegahan Politik Uang dan korupsi menjelang pencoblosan. Diharapkan, melalui kampanye Hajar Serangan Fajar, publik dapat menolak pemberian uang/fasilitas/barang dari calon pemimpin dan tidak memilih partai/calon pemimpin yang masih memberikan politik uang.
Definisi
1. Apa itu “Serangan Fajar”?
“Serangan Fajar” merupakan istilah populer dari politik uang. Berdasarkan Pasal 515 dan Pasal 523 ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bahwa bentuk serangan fajar tidak terbatas pada uang.
Namun lanjut Doni.Yn.S.Sos serangan fajar, juga dalam bentuk lain seperti paket sembako, voucher pulsa, voucher bensin, atau bentuk fasilitas lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di luar ketentuan bahan kampanye yang diperbolehkan sesuai dengan Pasal 30 ayat 2 dan 6 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018.
Aturan mengenai bahan kampanye yang diperbolehkan oleh KPU dan bukan termasuk dalam serangan fajar dijelaskan secara rinci pada Pasal 30 ayat 2 yang berbunyi: Bahan kampanye dalam bentuk selebaran/flyer, brosur/leaflet, pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis.
Adapun pada ayat 6 yang berbunyi: Setiap bahan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 60.000.
2. Mengapa kita harus menghindari “Serangan Fajar”?
Hajar, Serangan Fajar!
Sebuah seruan kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang atau yang dikenal dengan istilah “serangan fajar” menjelang pemilihan umum (pemilu).
“Tahukah kamu, politik uang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi? Guna mencegah terjadinya hal tersebut, KPK Dalam hal ini mengambil peran untuk turut menyosialisasikan dan mengampanyekan gerakan sosial antikorupsi bertema “Hajar Serangan Fajar.”
Tema yang kita bangun yaitu Hajar Serangan Fajar bertujuan untuk memberikan penyadaran dan edukasi kepada masyarakat yang memiliki hak pilih/ hak bersuara pada pemilu agar menghindari dan menolak segala bentuk serangan fajar jelang pemilu.
Kampanye ini secara khusus ditujukan kepada kaum perempuan usia 36-55 tahun yang rentan terhadap upaya serangan fajar jelang pemilu (sesuai kajian DEEP Indonesia pada 2022), kaum Gen Z dan milenial usia 17-35 tahun yang mampu menjadi pemengaruh (influencer) untuk turut menyebarluaskan pesan antipolitik uang melalui tagline “Hajar Serangan Fajar”, serta masyarakat secara umum.
Kampanye ini diharapkan akan menjadi “bola salju” yang terus bergulir di masyarakat menjelang pemilu sehingga masyarakat semakin sadar tentang bahaya serangan fajar dan mampu menghindari serta menolak segala bentuk serangan fajar.
Diharapkan proses pemilu dapat berjalan tanpa kecurangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu terus ditingkatkan sehingga sesuai dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
Para calon dari berbagai parpol peserta pemilu diharapkan mampu menahan diri dari dorongan untuk menang dengan cara curang yaitu melalui serangan fajar yang dapat memicu terjadinya korupsi.
Ayo Bersama Kita Hajar Serangan Fajar!
Apa yang harus Anda lakukan untuk Hajar Serangan Fajar?
[1] Tolak dan hindari segala bentuk pemberian yang mengarah ke serangan fajar jelang pemilu. Tolak agar Anda tidak turut berkontribusi dalam mendorong terjadinya tindakan korupsi dan kecurangan dalam pemilu.
[2] Laporkan kejadian serangan fajar ke Bawaslu atau Panwaslu setempat.
[3] Ikut secara aktif menyebarluaskan pesan kampanye Hajar Serangan Fajar melalui berbagai media dan cara yang dapat Anda lakukan, antara lain menyebarluaskan berbagai konten kampanye Hajar Serangan Fajar (gerakan senam, lagu, tulisan, poster, video pendek, dan lain sebagainya yang dapat anda unduh pada laman portal ini) melalui sosial media yang Anda punya, turut serta membuat konten-konten kreatif untuk menyuarakan gerakan Hajar Serangan Fajar agar semakin banyak orang yang sadar, paham dan terlibat untuk turut menyuarakan Hajar Serangan Fajar jelang pemilu.
Berbagai bentuk konten kampanye Hajar Serangan Fajar dapat Anda unduh untuk disebarluaskan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam mendukung gerakan ini melalui tautan di bawah ini:
Partisipasi serta kolaborasi Anda untuk menolak, menghindari serangan fajar jelang pemilu, dan turut berperan serta mengampanyekan/ menyebarluaskan pesan Hajar Serangan Fajar sangat berarti dalam mencegah terjadinya korupsi dan kecurangan Jelang Pemilu 2024 Nanti pungkas Doni.Yn.S.Sos selaku ketua DPP lembaga mabesbara dan juga seorang Aktivis pemerhati kebijakan
(Editor:Tim Media Ampera news-DN-PRY)
Discussion about this post