Sumatera Selatan (Ampera-News.com) – Banyaknya bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna membantu masyarakat yang tidak mampu (miskin).
Dony YN S.Sos Selaku Ketua DPW Sumsel Lembaga MABESBARA (Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa Dan Negara) Ikut mengawasi dan juga menyoroti bantuan yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat ke masing-masing daerah.
Beberapa daerah yang menjadi sorotan saat ini oleh lembaga MABESBARA yaitu Kabupaten Banyu Asin dan Kabupaten Ogan Ilir.
Pasalnya beberapa masyarakat telah melaporkan kepada lembaga MABESBARA terkait bantuan BLT DD Dan BST yang terkesan tebang pilih. Serta badan usaha milik desa (BUMDES) tidak ada manfaat atau peruntukan yang di rasakan masyarakat desa, diduga hanya di nikmati oleh oknum pengurus dan oknum kades, ” ujar ketua DPW MABESBARA Sum-sel, Sabtu (28/5).
“Perlu diketahui dana badan usaha milik desa (BUMDES) berasal dari pemerintah melalui dana desa (DD) yang tujuan untuk mensejahterakan masyarakat di desa, ” imbuhnya.
Salah satu warga Kab. Banyu asin dan OI mengeluhkan atas kejadian yang terjadi di desa nya.
“ Mereka yang tidak mampu (Miskin) tidak dapat BLT DD maupun BST, sedangkan warga yang memiliki rumah permanen, memiliki Kebun, memiliki kendaraan, serta hidup berkecukupan malah dapat bantuan BLT DD , BST , maupun BUMdes yang tidak jelas , ” Keluh warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut data yang dihimpun oleh pihak lembaga MABESBARA, bahwa untuk saat Ini diduga dana yang dikucurkan pemerintah daerah terkait bantuan covid-19, bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu (miskin) dan masih banyak lagi bantuan-bantuan lainnya baru di gunakan sekitar 20% persen saja.
Adapun dugaan di atas Karna banyak nya warga yang mengeluhkan tidak dapat bantuan dari pemerintah kabupaten. Khususnya kabupaten Banyu asin dan Kabupaten Ogan Ilir.
Kepada Stake Holder maupun penegak hukum yang ikut memantau dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar dapat kita lihat bersama-sama realisasinya terhadap masyarakat yang tidak mampu (miskin).
Kalaupun ada Kepala Desa yang ingin bermain” dana bantuan maupun pilah pilih penerima bantuan tersebut, agar dapat langsung di tindak lanjuti oleh pihak yang berwajib.
“ Jika tidak di tindak lanjuti, kami dari lembaga MABESBARA DPW Sumsel akan melakukan Demo dan melaporkan secara langsung kepada Presiden serta Komisi Pemberantasan Korupsi ”, Tegas Dony YN S.Sos Selaku Ketua DPW MABESBARA saat di konfirmasi oleh awak media. (Pray)