Jakarta, Ampera-News.com – Penyidik KPK memanggil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. Selain Loekman, Wakil Bupati Mesuji Saply turut dipanggil.
“Pemanggilan saksi terkait perkara suap dengan tersangka KHM (Khamami/Bupati Mesuji),” kata kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Selain itu penyidik juga memanggil Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrullah. Tiga pejabat daerah itu dipanggil dengan status sebagai saksi.
Dalam perkara ini Khamami selaku Bupati Mesuji diduga KPK menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Suap itu diterima Khamami secara bertahap.
Khamami telah berstatus tersangka dalam kasus ini. Selain itu, KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri; serta Kardinal selaku swasta. (Red)