(Ampera-news.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di Bandara Soekatno Hatta.
“Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Penangkapan ini disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penagkapan terjadi di Bandara Soekarno Hatta sepulang Edhy Prabowo dari Amerika Serikat. Edhy Prabowo diduga ditangkap bersama dengan istrinya dan sejumlah pihak lainnya.
Saat ini pihak yang ditangkap sedang berada di gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan. Dikabarkan para pihak yang ditangkap dalam OTT itu digiring ke KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan oleh tim satgas KPK. Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK.(Red/Rls)
Discussion about this post