Pembentukan Tim Penyusun Rencana kerja program Desa RKPDes. DESA MARGO REJO.
LAMPUNG SELATAN.AMPERA-NEWS.COM – Untuk pencapaian target dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Margo Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), di Balai Desa setempat. Selasa (12/9/2023).
dalam Rangka Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Jati Agung Yang diwakili Andi Darmawan, SE. Koordinator Pendamping Kecamatan Rama Natha Yepi, aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Kader paud ,tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Margo Rejo.
Kepala Desa Margo Rejo Berto Julian dalam acara RKPDes. menyampaikan bahwa Musdes ini memiliki peran penting dalam menentukan arah rencana pembangunan Desa Margo Rejo pada tahun 2024 yang akan datang.
Berto julian selaku kades Margo Rejo menyampaikan banyak terima kasih Atas partisipasi dan kontribusi berbagai elemen lembaga masyarakat dalam acara RKPDes ini, kita dapat bersama sama merumuskan rencana kerja Desa Margo Rejo yang lebih oktimal dan mengakomodasi kepentingan seluruh warga desa,”ungkapnya
Musyawarah Desa ini dilakukan diskusi terbuka untuk memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara luas. Namun pada intinya, terkait penyusunan anggaran kedepannya Pemerintah Desa Margo Rejo masih mengacu pada Pagu Anggaran Tahun 2024.julian Berto Selaku Kades berharap kepada seluruh perangkat desa dan BPD Margo Rejo untuk selalu bekerja sama dalam mengambil keputusan dan pelaksanaan pembangunan agar semua dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Margo Rejo” tutur Berto Julian Selaku kades kepada warga masyarakat setempat.
Sementara itu, Camat Jati Agung diwakili Kasi Ekobang Andi Darmawan mengatakan laporan kepala desa atas realisasi RKP Desa adalah pokok utama pikiran penting BPD sekaligus aspirasi dan prakarsa masyarakat.
RKPDes tahun 2023 sebelumnya sudah dilaksanakan Dan dapat dipertanggung jawabkan, Serta aspirasi yang berasal dari unsur masyarakat yang hadir ini akan menjadi pertimbangan khusus untuk ditindaklanjuti,”ungkap Andi Dermawan Selaku Kasi Ekobang.
Musdes merupakan wadah bagi kita untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Bersama-sama, kami berkomitmen untuk merumuskan rencana kerja yang berlandaskan kebutuhan riil masyarakat dan dapat menciptakan dampak positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2024 yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari berbagai Macam Kelembagaan Masyarakat lainnya.
Tim ini akan berperan penting dalam menyusun dokumen RKPDes yang komprehensif dan berkelanjutan, dengan menggali potensi lokal serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi desa.( Dahlan).
Discussion about this post