Pesawaran Lampung www Ampera news.com-Terkait Laporan Paisal Terhadap TOHIR Kepala Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan dan Kadusnya Muslimin Beserta 36 warga Desa Kebagusan sudah Masuk Proses Tahapan Penyidikan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa Dan Negara (Mabesbara)Doni.Yn.S.Sos berharap kepada Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Pesawaran – Polda Lampung Segera Menentapkan para terlapor Menjadi Tersangka!
Proses laporan Paisal terhadap Kades M.Tohir dan Kadus Muslimin beserta 36 orang yang mengaku warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataaan, Kabupaten Pesawaran sebentar lagi akan rampung yang saya dengar dari Paisal yang juga sala satu ketua DPD Mabesbara Pesawaran memberi Kabar kepada Saya selaku ketua DPP lembaga mabesbara tutur Doni.Yn.S.Sos.
Adanya laporan paisal terhadap Tohir cs sudah memasuki tahap penyidikan, artinya sebentar lagi bakal ada yang menjadi tersangka! Terang Doni.Yn.S.Sos selaku ketua DPP lembaga bersatu membangun bangsa dan negara (mabesbara) saat dikonfirmasi awak media di kantor DPP lembaga mabesbara sabtu 30 September 2023.
Setelah sebelumnya paisal sempat menemui Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin S.H., M.H., dan diminta untuk menunggu proses mediasi berjalan, kemudian Paisal kembali mendatangi Polres Pesawaran untuk meminta konfirmasi langsung dari penyidik yang menangani laporannya, Bripka Andhika Ramadhona S.IP.
“Dalam pertemuan itu, penyidik Polres Pesawaran, Bripka Andhika Ramadhona S.IP, mengatakan kepada awak media jika proses laporan sudah memasuki tahap penyidikan pada tanggal 16 September 2023 dan sudah dikirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya proses Penyidikan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran pada tanggal 18 September 2023, dan juga sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi-saksi, tetapi untuk penetapan tersangka bagi para terlapor TOHIR CS masih berproses.
“Setelah selesai proses pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, maka selanjutnya akan kita lakukan gelar penetapan tersangka.”
Begitu penjelasan yang didapatkan Paisal dari penyidik, setelah paisal selesai konfirmasi terhadap penyidik Bripka Andhika Ramadhona S.IP di ruangan kerjanya di polres pesawaran. Tanggal 29 September 2023.
Dengan mendapatkan penjelasan yang cukup terang benderang, Paisal berharap agar proses berjalan cepat dan baik sehingga penetapan tersangka dapat segera dilakukan, sesuai keinginannya
Di tempat terpisa pengacara kondang yang menerima kuasa dari paisal, Dr. (C) Ryan Maulana S.E., S.H., M.H.. senada dengan Ketua DPP Lembaga mabesbara Doni.Yn.S.Sos, sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Pesawaran agar segera ada penetapan Tersangka bagi para terlapor TOHIR CS
Ampera News Pesawaran
(Editor Ampera Artika Sapitri)
Discussion about this post