Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel -(www.Ampera-news.com) – Sejumlah daerah di Sumatera Selatan masih menjadikan Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) sebagai tradisi menghasilkan cuan atau untung hingga miliaran rupiah. Selain Ogan Komering Ilir (OKI), tradisi ini masih berlanjut hingga kini di Ogan Ilir, Banyu Asin dan daerah pasang surut lainnya.
Di OKI, hajatan ini menghasilkan cuan hingga Rp6,5 miliar. Uang didapat dari para pemenang lelang yang kelak berhak memanen ikan dari Lebak atau Rawa yang ada di daerah itu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidilah mengatakan sistem pelelangan yang diatur melalui Peraturan Daerah hingga kini masih menjadi primadona Pendapatan Daerah (PAD). Lelang lebung dan sungai tahap I digelar serentak pada 13 Kecamatan pada menembus angka Rp 6,5 Miliar.
“Objek lelang yang memberi kontribusi tertinggi berada di Kecamatan Jejawi senilai Rp 1,9 miliar dan Kecamatan Pampangan senilai Rp 1,3 miliar,” kata Ubaidillah, Kamis, 30 Nopember 2023.
Usaha penangkapan ikan dalam sistem lelang rawa lebak di Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun ini menawarkan sebanyak 329 objek lelang. Sementara Untuk objek yang belum terjual akan diajukan kembali pada pelelangan tahap II pada 11 Desember mendatang.
Lelang tahap kedua yakni lelang yang dilakukan kembali bagi objek lelang yang tidak laku terjual dan juga lelang bagi objek lelang yang sempat tertunda di beberapa kecamatan. Sehingga, pemkab masih berkemungkinan menambah pendapatan.
Sebagian dari pendapatan akan dikembalikan lagi ke desa baik yang memiliki objek maupun tidak memiliki objek lelang dengan sistem bagi hasil.
Sementara itu Asisten I Sekretariat Daerah OKI, Antonius Leonardo, mengatakan kegiatan L3S bagian dari upaya Pemda untuk mencegah sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di lebak dan sungai. “Diatur agar jangan ada sengketa kepemilikan lebak, lebung dan sungai di Kabupaten OKI,” kata dia.
( Editor: Tim Media Ampera News DN-PRY )
Discussion about this post