Tulang Bawang, (www.Ampera-News.com) – warga Tiyuh Bandar Dewa hari ini (Jumat, 31 Desember 2021), sudah mulai turun ke lokasi untuk menguasai lahan yang sudah jelas berada di luar lokasi HGU. Warga masyarakat yang bergabung menuju lokasi berasal dari Tulang Bawang khususnya Bandardewa, serta warga masyarakat dari Panaragan, Mengalamas, Panumangan baru, Panumangan lama, Wonokerto, dan Tita Kencana yang jumlahnya kurang lebih ratusan massa.
Sementara hadir dari anggota polres Tulang Bawang Barat Kasat,Kanit, Babinkamtibmas, Security PT HIM. Saat di konfirmasi dari media Koordinator lapangan Iwan TB mengatakan mulai hari ini kami akan mengontrol kegiatan lapangan, tidak ada yang bisa bekerja yang di dalam lokasi PT. HIM di luar HGU, sementara dari Penanggung jawab lapangan (Rulaini) yang termasuk dalam 5 keturunan mengatakan “Saya yang akan bertanggung jawab di lapangan jika ada yang melakukan perbuatan anarkis, karena hasil dari RDP Tulang Bawang Barat sudah jelas bahwa pal 139 tidak masuk HGU PT. HIM dan yang di luar (HGU) PT. HIM tidak ada lagi kegiatan untuk menyadap lagi, sebab sudah terlalu lama hak kami warga Bandardewa di rampas oleh PT HIM”, ucapnya.
Sementara rombongan warga Bandardewa yang langsung menuju Pos security PT. HIM dan di iringi masyarakat Bandardew serta anggota dari kepolisian Tulang bawang barat untuk melaporkan langsung dari Rulaini agar segera di sampaikankan ke direktur PT.HIM mulai hari ini 31/12/2021 segera menghentikan aktivitas tenaga kerja dari PT. HIM untuk tidak melakukan pendersan lagi di pohon karet yang di luar HGU PT. HIM dan laporan diterima langsung oleh security PT. HIM (Suhartono) dan akan menyampaikannya langsung ke pimpinan kami” ungkapnya.
Dari Polres Tubaba Kanit Joni menjelaskan supaya di lapangan kalau bisa jangan ada gerakan masa yang lebih banyak, karena kita menungu pihak perusahaan dari pusat dalam seminggu ini akan ada pertemuan dan mufakat, jelas Joni selaku Kanit dari Polres Tulang Bawang Barat.
Harapan dari 5 keturunan agar hal ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada hal-hal anarkis yang dapat merugikan semua pihak dan meminta aparat kepolisian Polda Lampung segera menuntaskan dan menindak lanjuti laporan dari 5 keturunan tuntaskan mafia tanah.dan mengharapkan ukur ulang kepada pemerintah dari hasil RDP di DPRD Tulang Bawang Barat segera di laksanakan secepatnya untuk menyesuaikan sebenarnya HGU PT HIM berapa yang jelas.karna hasil penemuan dari 5 keturunan di lokasi bahwa sebenar nya HGU PT HIM Luas nya 200 ha di dalam HGU NO 16.
(Herman)
Discussion about this post