Ogan Komering Ilir, Ampera-News.com – Melalui aksi demo ini serta Berdasarkan laporan masyarakat, BPI KPNPA RI Kab Oki (Badan Peneliti Independen Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir), Mendesak Kapolda Sumsel untuk segera menindak lanjuti dan Membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas Dugaan indikasi Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme Di Kabupaten Oki,
Mengingat Korupsi Di Indonesia Terjadi Secara sistematik dan meluas sehingga tidak hanya merugikan keuangan negara, Tetapi juga telah melanggar Hak hak sosial dan Ekonomi masyarakat secara luas
Untuk Dinas terkait dalam dugaan ini
1. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab.Oki
Saat di Wawancarai, Hipzon Munandar selaku ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Oki, meminta kapolda sumsel mengusut tuntas atas Dugaan di wilayah Pemkab Oki, Dan Aset Negara di Kabupaten Oki
“Saya meminta kepada Kapolda Sumsel untuk mengusut tuntas dan menindak lanjuti para koruptor di wilayah Pemkab Oki, Beserta Aset-aset Negara di Kabupaten Oki” Ujarnya, Rabu (22/5/2019)
Sebagaimana Dimaksud dugaan ini tertuang dalam Pasal 3 UU Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi
Kapolda Sumsel yang di wakili Kompol. Abu Dani, “Segera akan menindak lanjuti” Tandasnya saat mediasi. (Red)
Discussion about this post