Jumlah Desa Yang Akan Ikut Gelar Pilkades serentak ada 48 desa di 18 kecamatan Hanya Tiga kecamatan di kabupaten Banyuasin yang tidak melaksanakan Pilkades Serentak, yakni Kecamatan Karang Agung Ilir ,Muara Padang dan Kecamatan Rambutan.
Diantara 48 desa yang ikut Pilkades Sala satunya Desa Panca Mukti Kecamatan Muara Telang yang ikut Gelar Pilkades serentak yang tidak lama lagi akan di gelar , dan Untuk Kecamatan Muara Telang Ada 3 desa yang ikut di Pilkades serentak yaitu Desa Mekar Sari , Desa Panca Mukti dan Desa Upang Cemara ,
Untuk Desa Panca mukti kecamatan muara telang di kabarkan Ada 4 Calon kepala desa, sala satu dari 4 bakal calon kepala Desa Tersebut Ada Afantri Incumbent Atau Petahana Kembali Maju Sebagai Calon Kepala Desa Panca Mukti
Adapun Menurut Sumber yang Enggan di sebutkan namanya Saat di konfirmasi Awak media terkait Kembalinya Afantri Selaku Petahana Maju Sebagai Calon Kepala Desa Panca Mukti, menurut beberapa warga desa panca mukti seperti kompak menjelaskan kepada tim media ,kalu Afantri maju kembali sebagai calon kepala desa untuk memenangkan di pilkades nanti kemungkinan sulit , karna kami sebagai warga desa panca mukti ini sudah pernah di kecewakan jadi untuk kami percaya kembali sama Afantri Rasanya sulit, karna uang 300 ribu dari BLT Dana Desa bagi kami sangatla banyak pak ucap TN kepada awak media
Dugaan perna tidak bagikan BLT Dana desa DD kepada kami itu suda menjadi acuan kami buat tidak percaya dan tidak akan kembali lagi mengulangi kesalahan kami untuk yang ke dua kalinya Tutur JP kepada awak media
Tegas dan sangat kompak beberapa warga Desa Panca mukti bilang tidak mau mengulangi kesalahan yg kedua kalinya kepada rombongan Awak media yang lagi adakan investigasi ke 5 desa yang ada di Kecamatan Muara Telang Rabu 23 Agustus 2023
JN sala satu warga desa panca mukti dengan tegas menyampaikan kepada tim media terkait kelakuan kepala desanya, kalu Untuk menang ucap JN sudah tidak ada lagi peluang baginya/Afantri, karna masyarakt di desa ini tidak butuh pemimpin yang suka tidak memberikan HAK Rakyat kecil, 300 ribu bagi kami orang susah ini sangatla banyak pak ucap TR yang juga asli warga desa panca mukti kecamatan muara telang kabupaten banyuasin.
HR warga Desa Panca Mukti, dan Beberapa warga lainya saat di konfirmasi Awak media bilang Afantri sang Petahana ini mempunyai masa lalu yang sangat kelam, Afantri sudah menzolimi kami selaku warganya Afantri Diduga Pernai Tidak bagikan BLT DD untuk Oktober sampai Desember tahun 2020
Sebanyak 173 keluarga penerima manfaat (KPM )jumlah besaran keseluruhan dana BLT diduga tidak di bagikan Afantri 155.700.000 untuk oktober sampai desember di Tahun 2020 jadi buat apa lagi kami masyarakat untuk memilih pemimpin yang tega dengan rakyat nya ucap beberapa masyarakat desa Panca mukti kepada tim media
Ditahun 2020/2021 Afantri Sang Petahana Diduga perna tidak membagikan BLT Dana Desa (DD) walaupun di saat itu Afantri berjanji dan bertanggung jawab untuk mengembalikan dana BLT tersebut Tapi kami selaku masyarakat desa panca mukti tetap tergores hati kami.tutup beberapa masyarakat desapanca mukti
(Editor/media Ampera News)
X
Ini Rangkuman dan rilisan pemberitaan terkait dugaan Kades Pancamukti diduga tilep Dana BLT dari dana desa
Xx
“Di rangkuman pemberitaan terkait dugaan Kades Tilap dana BLT DD bawa ini Berita di tahun 2020-2021
Xx”Silakan Disimak!
USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI BLT DANA DESA OLEH OKNUM BANGSAT PEMERINTAH DESA PANCA MUKTI KECAMATAN MUARA TELANG KABUPATEN BANYUASIN
By Irfan Abdul Hakim -February 12, 2021452 0
BANYUASIN, (BPK).- Warga desa Panca Mukti Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pemerintah banyuasin ke kantor Watch Relation of Corruption yang di lakukan oknum bangsat pemerintah desa panca mukti.
BLT dana desa yang sejatinya dikucurkan pemerintah banyuasin untuk membantu perekonomian warga desa yang kurang mampu yang besarnya Rp.300.000 perbulannya sangat dirasakan manfaatnya bagi warga desa panca mukti kecamatan muara telang apalagi di era pandemi covid 19 ini uang tersebut sangat bearti.
Namun sayangnya bantuan tersebut terhenti sampai bulan september,pada bulan oktober sampai desember tahun 2020 warga desa panca mukti kecamatan muara telang tidak lagi mendapatkan BLT dana desa, awalnya warga desa panca mukti mengira BLT tersebut memang sampai bulan september dari pemerintah kabupaten banyuasin.
Setelah di cari tahu oleh warga desa bahwa BLT dana desa untuk desa panca mukti telah cair dari pemerintah kabupaten banyuasin sampai bulan desember tetapi tidak diberikan kepada warga desa untuk bulan oktober sampai desember tahun 2020, diduga uang BLT sebesar Rp.155.700.000 untuk 173 orang digunakan oleh oknum bangsat pemerintah desa untuk kepentingan pribadinya sampai tahun 2021 ini masih belum jelas keberadaan uang BLT tersebut.
Menurut keterangan Zainal Arifin ketua Watch Relation of Corruption Sumsel yang di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan
“Memang benar ada warga desa panca mukti kecamatan muara telang kabupaten banyuasin datang ke kantornya untuk memberikan keterangan beserta data perihal penyelewengan BLT dana desa yang diduga di korupsi oleh pemerintah desa panca mukti sebesar Rp.155.700.000 dana tersebut untuk disalurkan kepada 173 orang namun sampai sekarang BLT tersebut tidak juga dibagikan, warga desa juga mengatakan tidak hanya BLT dana desa saja yang diselewengkan diduga dana PKH dari pemerintah banyuasin juga diselewengkan oleh oknum pemerintah desa tersebut”. ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Masih dikatakan Zainal ketua WRC sumsel, meminta kepada bapak Bupati Banyuasin H.Askolani segera memecat oknum pemerintah desa yang telah melakukan korupsi BLT dana desa panca mukti kecamatan muara telang karena hal ini sangat merusak dan memalukan citra pemerintah kabupaten banyuasin yang sekarang ini lagi gencar gencarnya melakukan perbaikan ekonomi di segala bidang untuk menuju Banyuasin Bangkit.
Sementara itu WRC juga akan mengawal kasus dugaan korupsi BLT dana desa panca mukti kecamatan muara telang ini ke kejaksaan Banyuasin dan meminta agar kasus ini di usut tuntas sampai adanya keputusan hukum yang jelas”.tutupnya melalui ponsel.
(Red)
(Editor:Tim media ampera news)
Discussion about this post