Ampera-news.com
Senin, 21 Agustus 2023 – Terkait dugaan pembangunan jalan di desa Tegal Sari yang asal-asalan dan tidak sesuai RAB, lurah pekon Tegal Sari berikan klarifikasi langsung.
Lurah pekon Tegal Sari, Suharto, mengatakan jika tidak ada pembangunan asal-asalan di desa Tegal Sari, dan prosedur pembangunan sudah mematuhi RAB.
“Pembangunan jalan tersebut sudah mengikuti RAB yang ada, soal batunya ada juga yang hitam dan pasir nya itu sudah kita sengaja, nati juga kalau musim hujan di turun pasti semuanya bagus,” kata suharto selaku lurah pekon Tegal Sari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Adapun pertemuan yang juga dihadiri oleh Daryanto selaku ketua efdesi serta Nurdin selaku wakil ketua efdesi kades pekon ini sudah mendapatkan konfirmasi dan kejelasan terkait dugaan pembangunan asal jalan desa yang dijelaskan langsung oleh Camat Tegal Sari. Sehingga laporan dugaan pembangunan jalan secara asal tersebut sudah terbukti tidak benar.
Diliput oleh Ampera News Pringsewu
Nabila Ramadheni
Discussion about this post