Palembang Sumatra Selatan www Ampera News.com – Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Lydia Kurniawati, mengatakan, penangganan stunting jadi fokus dalam APBN juga.
Salah satunya lewat penggunaan Dana Desa.
Dalam konsep penyaluran Dana Desa ada laporan konvergensi stunting.
“Laporan ini berapa banyak ibu hamil, berapa anak dan lainnya,” ucap dia
Data ini penting untuk menjadi bukti bahwa Dana Desa tersebut memang benar digunakan untuk penanganan stunting.
Kalau penggunaannya tidak dilaporkan, maka tidak bisa dibuktikan.
Meski sebenarnya hal tersebut bersifat administratif.
Dikatakan Lidya, peruntukan Dana Desa tersebut berupa pemberian makanan tambahan, posyandu pendamping ibu hamil dan lainnya.
Kemudian, kata dia, dari Dana Desa, ada 20 persen untuk ketahanan pangan.
“Kalau desa pangan terjaga, maka gizi tercukupi dan otomatis anak stunting berkurang,” bebernya.
Ia menjelaskan, dana transfer tidak hanya ada Dana Desa, tapi juga alokasi khusus (DAK) Dana Alokasi umum (DAU) dana-dana ini juga masuk bidang kesehatan.
Seperti dikutif dari sumeks.co
Kemudian untuk penanganan stunting berupa perbaikan sanitasinya, lingkungan higenis, dan bukan hanya pemberian vitamin.
Termasuk bantuan operasional kesehatan yang diletakkan di Dinkes, di puskes karena disitulah faskes tingkat pertama.
“Dana untuk untuk penanganan stunting di Sumsel sudah bagus dan bisa menekan angka stuntingnya,” imbuh Lydia.
Kendati begitu,ia menekankan bahwa penanganan harus dilakukan masif, Termasuk dukungan dari Kabupaten/kota.
Daerah harus mampu menyerap anggaran dan merealisasikan untuk kepentingan ibu, balita, dan pusat layanan.
“Kalau dilihat ,tingkat kepatuhan Desa semakin bagus. Kami berikan Apresiasi dab ini perlu tetap dijaga dan dikawal pungkasnya
(Editor:Tim media ampera news-DN-PRY)
Discussion about this post