Yogyakarta -(ampera news com) – Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap belasan siswa sekolah dasar (SD) di Yogyakarta. Terduga pelaku berinisial NN (22) telah dimintai keterangan di kantor polisi.
Menurut Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kasus itu ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta. “Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan,” jelasnya
Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti. “Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023. Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa. Kemudian aduan itu dilaporkan ke Kepsek,” katanya, seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Discussion about this post