Pringsewu (ampera news.com)
Meninda lanjuti terkait dugaan menyalahi aturan pembangunan jalan terhadap kepala desa tegal sari ,kec gading rejo kab.pringsewu suharto, hari senin tanggal 17 juli 2023.
1 papan anggaran tidak ada
2 tidak sesuai batu jalan seperti batu sabes
3 tidak dikasih dasar pasir
Awak media ampera news .com paisal masih mencoba menelfon nomor wa/wattsap suharto tanggal 18 juli 2023 nomornya aktif tetapi tidak menjawab panggilan paisal media ampera news.com
Diduga keras kepala desa tegal sari suharto belum juga mengasih penjelasan mengenai pembangunan tahun 2020 ,2022, dan 2023
Kepala desa tegal sari suharto diduga menyalahi aturan membangun jalan.
1. papan anggara tidak ada
2. tidak sesua batu jalan
3. tidak dikasih dasar pasir
Anggaran yang diturunkan tidak diketahui awak media ,sumber tidak tau dari mana belum diketahui.
Kepala pekon suharto mengarahkan awak media ampera paisal hari senin tanggal 17 juli 2023 untuk bertemu kembali saat akan ditemukan kekantornya , kantornya tidak terbuka.
Selanjutnyaa pihak media mencoba menelfon tetapi tidak aktif nomor seluler dan mencoba mengirim melalui wattsap awak media berputar kembali kerumahnya bertemu dengan anaknya, ia mengarah untuk bertemu dikantor kecamatan sampai dikantor camat suharto selaku kepala pekon tidak ada dan dicoba dihubungi kembali tetapi nomornya masih tetap tidak bisa dihubungi, awak media sempat kebingungan diduga keras mempermainkan awak media ampera news.
Dia selaku kepala pekon suharto diduga tidak layak jadi pemimpin, kepala pekon suharto menjajikan kepada awak media ampera bahwa memberi penjelasan sesuai anggaran
Pembangunan jalan tersebut dijalan. Manggis rt007 rw002 tahun sepanjang 309m kec.gading rejo kab.pringsewu
Harapan masyarakat setempat jalan ini dapat diperbaik semestinya sesuai dengan aturan.
Jalan ini adalah untuk rakyat mengambil hasil tani seperti padi, kelapa, dan jalan lintas siswa siswi untuk ke sekolah.
Berita ini diturunkan agar pihak dinas yang terkait mengecek atau turun langsung ketempat.
Mia melinda
Discussion about this post