Lampung Tengah, ampera-News.com – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto buka Rangkaian Millenial Road Safety Festival (MRSF) 2019, di BTN Humas Jaya, Kampung Lempuyang Bandar Way Pengubuan Minggu (24/2/19).
Puluhan Ribu orang dari berbagai komunitas antusias mengikuti MRSF, kegiatan yang diawali dengan Jalan sehat di Komplek BTN di lanjutkan dengan Hiburan dan Pembagian Hadiah .
Dalam Sambutannya Bupati Loekman,mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas menuju Indonesia gemilang.
Sementara untuk wilayah Lampung Lanjut Loekman Jumlah Korban laka lantas Tahun 2018 sebanyak 4003 Orang diantaranya 814 Orang Meninggal, 1220 Orang Luka Berat,dan 2969 Orang Luka ringan, sedangkan untuk Wilayah Lampung Tengah Jumlah Korban Laka Lantas Tahun 2018 Sebanyak 657 Orang diantaranya 121 Orang Meninggal Dunia,288 Luka Berat,dan 250 Luka ringan.Beber Loekman
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung tengah, saya mengucapkan terima kasih dan menyambut baik MRSF di Kabupaten Lampung tengah ini. Mari sama-sama kita jadikan generasi milenial sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Kaum milenial atau penduduk usia produktif, menurutnya merupakan potensi dan investasi bagi bangsa di masa yang akan datang.
“Sungguh disayangkan, jika penduduk usia produktif rentan mengalami kecelakaan. Untuk itu mereka harus didorong dan diedukasi, agar paham tentang aturan-aturan berlalu lintas dan ke depannya bisa mengurangi angka kecelakaan,” imbuhnya.
Salah satu faktor kecelakaan lalu lintas, didahului oleh pelanggaran. Di samping itu, masyarakat banyak yang memiliki kendaraan bermotor, namun mengesampingkan kelengkapan saat berkendara.
“Sebelum berkendara lengkapi surat-suratnya dan cek juga kelengkapan kendaraannya. Saat berada di jalan, patuhi aturan-aturan lalu lintas, jaga kesantunan, jangan sampai mengambil jalan yang menjadi hak pengguna lainnya,”.ujarnya.
Selain itu dirinya juga mengimbau, khususnya kepada para orang tua, agar tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara.
“Salah satu contoh, anak sekolah belum cukup umur, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi orangtuanya membiarkan mereka berkendara. Ditambah lagi tanpa helm dan bonceng tiga, ini bisa membahayakan diri dan orang lain,” pungkas Loekman.
Sekali lagi dengan adanya MRSF ini bisa menekan angka Kecelakaan ,dengan memahami Aturan Laluintas tentunya akan lebih Hati Hati dalam Berkendara.(ADV)