BUKITKEMUNING – (Ampera-News-com) Seorang remaja digilir 10 pemuda di gubuk perkebunan kopi Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara.
Tindakan biadab itu dilakukan berulang-ulang selama korban disekap tiga hari dan dicekoki minuman keras. Polres Lampung Utara sudah meringkus beberapa pemerkosa seorang remaja berusia 15 tahun.
Pemerkosaan berlangsung tiga hari berturut-turut.
Korban diculik saat mengantarkan pelaku latihan futsal, Rabu 14 Februari 2024 pukul 14.00 WIB.
Para pemuda itu di tengah perjalanan ternyata membawa ke gubuk perkebunan kopi.
Di sana sudah banyak pelaku lain menunggu.
Mereka langsung mencekoki pelajar SMP itu dengan minuman keras sampai mabuk sehingga 10 pemuda leluasa bergiliran memperkosa korban.
Kasus ini terungkap setelah korban sadar dan bergegas pulang. Ia menceritakan perbuatan para pelaku kepada orangtuanya.
Keluarga melapor ke Polres Lampung Utara, Sabtu 17 Februari 2024. Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lampung Utara langsung mengejar para pelaku.
Beberapa orang melarikan diri atau bersembunyi di rumah kerabat di Kecamatan Semedo, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kanit PPA Sastreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis, Selasa 5 Maret 2024, mengatakan baru menangkap dua pelaku.
Sementara delapan orang masih buronan tetapi identitasnya sudah diketahui.
Tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak di bawah umur.
Sumber : Ampera.com