Kalianda, Ampera-News.com – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik empat pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa di Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi, Senin (20/01/2020). Pelantikan tersebut dikarenakan kepala desa di empat desa di wilayah Kecamatan Sragi habis masa jabatan.
Keempat Pejabat sementara Kepala Desa yang dilantik, yakni Pjs Kades Sukapura Ahmad Zahri, Pjs Kades Mandalasari Amar Sumarna, Pjs Kades Margasari Suhadi dan Pjs Kades Sumbersari Mastur.
Kades yang telah habis masa jabatan, yakni Kades Eko Casroni, Kades Sumbersari Iwan Kuswara, Kades Margasari Hermawan dan Kades Mandalasari Sugiyanto.
Nanang meminta keempat Pjs kepala desa yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat memahami tatacara dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Kemudian, diharapkan dapat melanjutkan program pembangunan sebelumnya.
“Tugas, kewenangan, hak, dan tanggung jawab penjabat kades sama dengan kades definitif. Pjs kades yang dilantik tersebut diangkat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan,” ucapnya.
Nanang berharap kepada Pjs Kades yang dilantik dapat memberikan suasana baru, menjaga kondusifitas hingga pelaksanaan Pilkades mendatang.
“Saya juga berharap Pjs Kades yang dilantik agar tidak melakukan pergantian aparatur desanya masing-masing. Mari buat suasana yang kondusif selama menjabat, ” jelasnya.(Red)
Discussion about this post