Lampung Utara – (Ampera- news-com) Maling sikat sepeda motor milik pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 8 Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu 14 Februari 2024. Kendaraan ditinggal antre mencoblos sekitar 20 menit. Pencurian motor Beat hijau dengan plat nomor polisi BE 5089 KC terekam CCTV. Kendaraan milik Yuria Yusela, warga Jalan Maya Jaya RT 2 RW 2 Kelurahan Rejosari, Kotabumi, diparkir di depan Madrasah Tsanawiyah 2 Rejosari. Sekolah ini menjadi TPS 8. Motor Beat disikat kawanan maling berkendraaan motor NMax. Pelaku leluasa beraksi karena luput dari perhatian. Yuria Yusela bersama adiknya datang ke TPS 8 Rejosari untuk mencoblos. Selagi menunggu giliran sekitar 20 menit, adiknya memberitahukan motor dibawa kabur orang tidak dikenal. Pemilik sudah melaporkan pencurian motor ke polisi. Ketua KPPS 8 Rejosari Aris membenarkan kendaraan seorang pemilih disikat maling. Panitia menyediakan parkir kendaraan di area TPS atau halaman sekolah. Sementara korban meninggalkan motor di depan sehingga tidak terawasi.
Sumber : Ampera.com
Discussion about this post