Bandar Lampung, Ampera-News.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung membantah soal adanya isu bahwa keuangan Bank Lampung bakal bangkut. Hal ini ditegaskankan Kepala OJK Lampung Indra Krisna bahwa Bank Lampung tidak akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) seperti yang beredar dalam pemberitaan media massa sebelumnya.
“Soal (pemberitaan) yang menyebutkan bahwa Bank Lampung bakal bangkrut itu tidak benar, karena menurut catatan OJK, tingkat kesehatan (Keuangan Bank Lampung) cukup bagus,” kata Kepala OJK Lampung Indra Krisna, Senin (20/1/2020).
Sementara itu, untuk angka 19,3% itu, kata Indra, jauh di atas ketentuan,sehingga di sisi lain non performing loan (NPL) Bank Lampung terjaga baik yakni 0,9% atau di bawah 5%.
“Saya berharap kepada media untuk membantu membangkitkan rasa kepercayaan masyarakat dan tidak terburu-buru untuk mengambil dananya di Bank Lampung,” kata Indra Krisna didampingi Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan, Aprianus John Risnad.
Kemudian, manajemen Bank Lampung sudah mengajukan Rencana Bisnis Bank atau RBB dengan target pada 2020 menambah modal hingga Rp1 triliun. Artinya, manajemen punya perencanaan bisnis memperkuat modal. RBB ini harus dikomunikasikan ke pemegang saham.
“Bank Lampung ini, dalam kondisi sehat. Rasio dan ratingnya terjaga baik. Oleh karena itu, OJK selalu mengawal agar operasionalnya mengikuti aturan-aturan,” kata Indra. (Rizki)