Bangka (Ampera-News.com) – Diduga kuat adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) wilayah Dusun Tirus Desa Riau Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, di lokasi terpantau ada beberapa unit alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi.
Data yang dihimpun berdasarkan investigasi LSM KPMP Kabupaten Bangka, ada lima titik tambang ilegal berskala besar dan dugaan kuat ada salah satu perangkat Desa (Ketua RT) yang ikut bekerja di tambang yang diduga ilegal tersebut.
Saat tim tiba di lokasi, terlihat jelas ada 9 unit alat berat merk HITACHI dan diduga tambang tersebut di back up oleh oknum Aparat, karena penambangan itu dilakukan tanpa mengantongi izin dan tidak sesuai dengan SOP penambangan . Senin (11/01/21) siang.
Hendro selaku ketua LSM KPMP Bangka menjelaskan, saya selaku ketua LSM KPMP dan tim akan terus mencari informasi dan mendalami biji timah hasil produksi di tampung dimana?, Ujar hendro di hadapan Ampera-news.com. Selasa (12/01/21) pagi.
Iapun menambahkan, dilokasi juga kita mendapatkan informasi dari salah satu pekerja tambang (ketua RT), bahwa salah satu tambang yang diduga ilegal tersebut milik oknum Aparat. Lanjut hendro.
Dirinya merasa heran ada oknum aparat berani buka tambang skala besar di wilayah hutan produksi tanpa mengantongi izin yang sah, oknum aparat tersebut seharusnya tau resiko dan sanksi jika membuka tambang ilegal dan merusak hutan dengan alat berat, paparnya sembari menjelaskan ke Ampera-news.com.
Tim LSM KPMP Kab. Bangka juga sudah konfirmasi langsung ke Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Riau Kec. Riau Silip terkait aktivitas penambangan di wilayah Dusun Tirus. Hasil dari konfirmasi tersebut Pjs Kades menjawab, “dirinya tidak pernah sama sekali mengizinkan aktivitas penambangan di lokasi itu”. Jelasnya.
Bahkan Pjs Kades pun berharap kepada kami untuk memberikan efek jera terhadap para penambang yang diduga ilegal di wilayahnya, bahkan segera melaporkan tambang skala besar tersebut ke pusat. Lanjutnya lagi dengan nada tegas.
Kami selaku LSM KPMP sudah mengantongi nama – nama pelaku/pemilik tambang yang diduga ilegal tersebut guna sebagai bahan laporan ke pusat, imbuh hendro.
Saya tegaskan lagi, permasalahan ini akan segera kami tindak lanjuti karena sudah melihat secara langsung aktivitas penambangan dengan mata kepala kami sendiri, bagi saya dan rekan – rekan bukti ini sudah cukup kuat untuk membuat laporan ke pusat. Hutan tersebut harusnya di lestarikan bukan di hancurkan, yang kita herankan dengan keadaan yang sudah hancur kok dibiarkan dan tidak dipermasalahkan, dan tidak tersentuh hukum selama kegiatan tersebut berlangsung. Tutupnya. (Een)