Setiap kali para kontraktor akan mendapatkan suatu proyek kegiatan di Pemerintahan kerap dijadikan ajang bisnis oleh oknum tidak bertanggungjawab guna mendapatkan keuntungan. Bahkan hal itu sengaja dilakukan tanpa memikirkan dampak maupun ranah hukum yang akan menimpanya.
Dikutip mediarakyat.co, Ironisnya terkadang jumlah fee proyek yang diminta pun tidak tanggung-tanggung sangat fantastis jumlah. Alhasil akibatnya merugikan Keuangan negara.
Seperti halnya dugaan pungli fee proyek yang terjadi di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Dimana dugaan fee proyek itu justru dilakukan langsung oleh oknum Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) atau yang lebih dikenal dengan LPSE.
Usut punya usut ternyata saat ini yang bersangkutan sudah menjadi Mantan Kabag LPSE karena sudah mutasi jabatan, rolling ke dinas ketahanan pangan dan holtikultura Kab. OKI, atau dulu disebut dinas Pertanian.
Oknum tersebut diketahui berinisial NY pada tahun anggaran 2022. Diketahui saat itu oknum NY menjabat sebagai Kabag LPSE diduga kuat telah melakukan pungli fee proyek sebesar dua persen dari nilai proyek yang ada.
“Berapa pun nilai proyek yang ada maka oknum NY ini meminta fee proyek sebesar dua persen jika tidak maka proyek akan dihambat dan dipersulit”, ujar salah satu OPD yang minta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber ini, ulah oknum ini sudah sangat meresahkan bagi para kontraktor yang ingin ikut lelang proyek kegiatan yang diselenggarakan.
Karena jumlah uang dari persen yang diminta dinilai cukup tinggi, sementara mereka para kontraktor harus membuat SPJ setiap pengeluaran yang ada dari jumlah dana yang diterima.
“Kontraktor merasa serba salah, ibarat buah simalakama, dirututi mati ibu, tidak dituruti mati Bapak, bingung harus bagaimana. Tidak dituruti keinginan oknum NY maka proyek diharapkan tidak akan diberi, dihambat dan dipersulit. Sementara jika dituruti maka kontraktor bingung bagaimana membuat laporan keuangannya”, ujar sumber menyesalkan.
Bahkan sumber ini secara tegas menantang jika butuh data konkrit maka dirinya siap memberikan sebagai lampiran pada sidang di Tipikor nantinya. Menyikapi adanya dugaan pungli tersebut, Ketua BIDIK Sumsel, Yongki Ariansyah, SH, akan mengusut tuntas persoalan yang ada hingga ke akar-akarnya.
Sumber juga mengatakan NY terkenal sering gonta ganti nomor telepon, bahkan seminggu bisa dua kali ganti nomor, sehingga susah untuk dihubungi
Dengan demikian apa yang menjadi keresahan para kontraktor akan terkuak. Selain itu akan menjadi efek jera bagi yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dijelaskan Yongki, dalam waktu dekat akan menggelar aksi demo di Kejati Sumsel guna meminta meminta aparat penegak hukum memanggil oknum NY dan mengusutnya secara tuntas.
Sementara itu, oknum NY hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. (red)
Discussion about this post