Pesawaran (ampera-news.com) – Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap 21 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Krakatau. Terdiri dari 19 perkara baru dan dua hasil pengembangan.
“Dari 21 perkara, diamankan 27 tersangka. Terdiri dari 26 laki laki dan satu perempuan,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dalam konferensi pers, Sabtu (02/03/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 14 hari itu, disita barang bukti sabu seberat 16,77 gram dan tembakau gorila 19,55 gram.
Ia mengatakan, hasil Operasi Antik Krakatau 2022 terdapat beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam peredaran narkoba.
“Dari hasi ungkap kasus tersebut ada beberapa kecamatan yang menjadi TKP, Tegineneng dua kasus, Gedong Tataan empat kasus, Kedondong tigas kasus, Teluk Pandan dua kasus, Way Lima satu kasus, Way Khilau satu kasus, Way Ratai satu kasus, dan Negeri Katon yang terbanyak dengan lima kasus,” Kata Kapolres.
AKBP Pratomo yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Junaidi mengungkapkan, dari barang bukti yang diamankan, pihaknya dapat menyelamatkan 940 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo juga menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
(Silvia Candra Kumala Dewi)
Discussion about this post