AMPERANEWS TV – Kurang dari 12 jam pasca penangkapan tersangka pertama, Tim gabungan Polda Lampung, Polres Metro dan Polres Lampung Timur berhasil meringkus otak pelaku curanmor bersenpi yang viral di Metro lantaran menembak warga saat memergoki aksinya.
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki lantaran melawan dan hendak menembak petugas, saat dilakukan penggrebekan di wilayah Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Dari informasi yang dihimpun tersangka yang diringkus Polisi gabungan itu bernama Muhammad Nasir 41 tahun warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
Rekam jejaknya dalam dunia kriminal telah mentereng lintas provinsi. Nasir yang merupakan rekan pelaku Aman Yudi yang telah dibekuk Polisi sebelumnya itu, adalah seorang residivis perampokan BRI Link di Jakarta Barat dan sempat mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.
Tersangka Muhammad Nasir juga dikabarkan sempat mencicipi sejumlah Lapas di wilayah pulau Jawa atas sejumlah aksi pencurian dan perampokan. Setiap kali melancarkan aksinya, ia selalu bermodalkan senjata api dengan sejumlah butir amunisi aktif.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian motor bersenpi yang terekam CCTV dan viral di kota Metro.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti senjata api jenis FN dan 6 butir amunisi yang mana 5 diantaranya masih aktif. Tersangka ini sudah melancarkan aksinya di Metro kurang lebih 10 kali bersama seorang rekannya yang sudah diamankan.
Dalam catatan kriminal tersangka, Kasat menyebut bahwa Muhammad Nasir merupakan pencuri yang masuk kategori sadis lantaran kerap kali melukai korbannya dalam setiap aksinya.
Kini kedua tersangka pencuri motor bersenpi yang viral di Metro telah diamankan di Mapolres setempat. Keduanya terancam pasal 365 dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. (*)
Discussion about this post