Panti Asuhan Darusalam Yayasan Nurul Alam Al-Mubarok di Paksa Tutup Oleh Diduga RT-15 dan Membawa Beberapa warga Pematang Wangi Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung
RT-15 Pematang wangi membawa beberapa warga berkumpul di kediaman nya di pematang wangi dengan menghadirkan Ustad M.Sanusi pemilik Panti Asuhan Darusalam Yayasan Nurul Alam Al-Mubarok Jl.Turi Raya RT 15 Lk 2 Kelurahan Pematang Wangi Kec Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung.yang sebelumnya RT dan warga sudah tiga kali mendatangi Panti Asuhan Darusalam pemilik Ustad M.Sanusi.selanjutnya Sanusi di undang Ke rumah RT-15 tujuan untuk menandatangani surat yang diduga isinya untuk menutup Panti Asuhan Darusalam dan siap agkat kaki dari tempat nya,”karna akan di Ganti dengan TPA.dengan terpaksa Ustad M.Sanusi menanda tangan surat tersebut.ungkap Sanusi.
Sebelumnya memang RT.15 (AM) Babinkamtibmas (Andri),Kanit, Roberto(APH),Suparman,wantar,Samijan,alin,menyuruh copot plang bener Panti Asuhan Darusalam ,”Kedok aja ini tidak ada aktifitas disini jangan di adakan panti dan pondok di sini,” ujar RT dan empat warga. karna ketakutan di suruh RT nya.sebagai warga nya Sanusi melepas semua bener yang terpampang Panti Asuhan Darusalam Yayasan Nurul Alam AL-Mubarok.dan langsung di Ganti merek Bener TPA (Tempat Pengajian Al’quran) Muhamad Herman dan terpasang pas di tengah-tengah halaman mau masuk ke Panti Asuhan darusalam dengan tiang yang menutupi mobil masuk ke Panti Asuhan Darusalam.
Kronologis sejarah berdirinya Panti Asuhan Darusalam Yayasan Nurul Alam Al-Mubarok.pada tahun 2020 saya ngontrak di depan tanah kosong milik Marlop Pian khadapi ustad di pangilnya menjelaskan tanah kosong itu sudah saya wakap kan ke warga namun sudah kurang lebih 3 Tahun belum di gunakan dan di bangun warga pematang wangi makanya saya serahkan tanah wakaf ini ke pak Sanusi mau di bangun silahkan sepanjang untuk keperluan warga setempat dan saya wakap kan atas kedua orang tua saya yang sudah almarhum Hi.Muhamad Herman (Alm) dan ibu Eliyasari Binti Raja asal (Alm)
Kemudian bulan Februari tahun 2020 dengan biaya seadanya termasuk menjualkan rumah dan sawah di Jawa dan di bantu donatur saya membangun hingga selesai bertahan menjadi bangunan permanen dua lantai.tahun 2021 sudah di isi anak-anak yatim piatu dan pengajian ada yang tinggal di sini ada yang pulang kurang lebih 30 orang.berjalannya waktu pembangunan sudah selesai ada pengusiran dari RT.15 Pematang Wangi Tanjung Senang beserta beberapa warga setempat tidak menginginkan Adanya Panti Asuhan Darusalam di Pematang Wangi.kenapa kalau memang di larang kok tidak dari awal saya membangun.gikiran sudah selesai bangunan dua lantai dan santri sudah banyak yang tinggal di panti baru ada pengusiran oleh RT 15 dan beberapa warga.ini sedikit cerita ungkap M.Sanusi ke Awak Media Ampera-News
Dalam hal ini mengingat saya selaku orang perantau tidak ada sanak keluarga di sini,dalam waktu yang singkat ada pengacara dari Peradi (Ari sandi Harahap.S.H) mencoba membantu M.Sanusi Pemilik Panti Asuhan Darusalam karna saya membangun Panti ini saya menjual rumah di Jawa malinting 150jt dan Sawah di Menes Padeglang Serang jual 50jt.untuk membuat bangunan Panti.hal pengusiran terjadi karna ada anak pergi dari panti asuhan darusalam kemudian di cari dengan ustad dan istrinya tidak ketemu.tak lama kemudian di temukan anak tersebut di way kandis dan di serahkan ke Kelurahan Pematang wangi.kemudian di ambil orang tuanya.
Ustad Sanusi mengatakan ke RT dan warga.mengenai Panti Asuhan Darusalam kalaupun saya tidak bisa lagi ada di Panti Asuhan Darusalam di pematang wangi ini saya mohon di ganti biaya pembangunan Panti Asuhan Darusalam.karana bagaimana saya mau pergi dari Panti ini kalau tidak di ganti rugi bangunan nya.saya sudah tidak ada apa-apanlagi pulang ke Jawa rumah sudah di jual.jadi saya mohon saya meminta keadilan dan pertimbangan terhadap RT 15 dan beberapa warga yang diduga di bawa oleh RT 15 untuk datang ke rumah saya ungkap Sanusi.
Saat Tim Investigasi media Ampera-News Com.komfirmasi
Kekelurahan pematang wangi (Firdaus Oganda.S.E.,M.M.) dia mengatakan Ustad Sanusi sudah pernah di kumpul kan dan di pertemukan di rumah RT 15.untuk menanda tangani surat perjanjian bahwa jangan ada panti lagi disini dan lantaran juga ustad waktu ada santrinya pergi dari panti (Nur) umur 12 tahun dan di temukan di way kandis.tetapi ustad tidak mencari.anak tersebut ketemu di way Kandis dan di antar ke kantor lurah Pematang wangi.kemudian di serahkan ke orang tuanya.di sisi lain Ustad juga tidak mau menegur warga.itu alasan dari pemicu pengusiran Ustad Sanusi.
Harapan saya dari ketua lembaga Mabesbara kota bandar Lampung (Herman) mengatakan untuk permasalahan ini sudah tau camat tanjung seneng,Kades kelurahan pematang wangi.jadi dari pengacar sanusi meminta agar kiranya Kades batang wangi bisa mempasilitasi antara warga dan pemilik pondok panti asuhan darusalam dan semoga menemukan titik terang dan solusi yang terbaik antara warga RT -15 dengan M.Sanusi.yang nantinya di pasilitasi oleh Kelurahan pematang wangi.yang harapan dari Pengacara Sanusi juga agar bisa selesai dengan tidak ada yang saling merugikan.dan untuk diketahui Walikota Bandar Lampung kiranya dapat mengecek tempat Panti Asuhan Darusalam serta memberi arahan kedua belah pihak antara RT-15 (AP) beserta warga yang ikut serta dan Ustad Sanusi biar penyelesaian nya aman terkendali.
Situs Ampera-news.com menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie. I Agree