Way Kanan, Ampera-News.com – Sekretaris Daerah Saipul S.Sos., M.I.P didampingi Kepala BPBD, Bismijanadi, S.E, Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, dan Kepala BPKAD, Drs.Ade Cahyadi, M.Si mendengarkan paparan dari kemendagri melalui telekonferece terkait pembentukan gugus tugas penanganan COVID-19 di Daerah, Jum’at (03/04/2020)
Sekjen Kemendagri DR. Ir. Muhammad Hudori, M.Si menyampaikan pembentukan gugus tugas ini perlu dilakukan guna percepatan menanganan penyebaranran covid-19, dan di harapkan pemerintah daerah dapat melakukan percepatan alokasi anggaran tertentu terkait penanganan COVID-19, refocusing anggaran, jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak COVID-19 dan himbauan agar masyarakat tidak pulang kampung atau mudik untuk meminimalisir penyebaran virus ini.
Ada 3 bidang yang menjadi fokus utama yaitu bidang kesehatan masyarakat, bidang Ekonomi dan Bidang Sosial.
Sebelumnya bupati way kanan juga telah melakukan teleconference dengan gubernur lampung terkait penanganan COVID-19 di kabupaten way kanan.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 yang diketuai oleh Bupati dan menyiapkan anggaran secara keseluruhan sebanyak 40 M 345 Juta Untuk Percepatan Penanganan Penyebaranan Pandemi Virus ini. (Red)
Discussion about this post