Sudah Hampir satu tahun tak dibayarkan oleh PemerintahDesa UlakAurstanding. Artinya, mereka belum menerima insentif /upah.
“Dari tahun-tahun sebelumnya kita selalu menerima bantuan dari desa,” kata oknum guru Paud ibuk Hairani, ibuk Zura dan ibuk Triaprina kepada Awak Media Ampera News Rabu 10 Januari 2024.
Ketiga oknun Guru PAUD ini mengatakan kepada tim media, bahwa PAUD Permata Bunda ini merupakan milik desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan. Seharusnya pemerintahan desa memperhatikan nasib kami para guru, karena Adanya PAUD Juga demi mencerdaskan anak-anak khususnya Desa Ulak Aurstanding ucap ketiga oknum guru PAUD Permata Bunda seperti kompak
Menurut Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 5 Tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa, disebutkan pembinaan dan pengelolaan PAUD harus menjadi salah satu program prioritas bagi setiap Kepala Desa (Kades).
Menurut Ketua DPP lembaga mabesbara Doni.Yn.S.Sos kalau mengacu
pada Permendes Nomor 8 Tahun 2022 memuat ketentuan terkait penggunaan anggaran desa, dapat dialokasikan untuk membantu operasional PAUD dan digunakan sebagai bantuan insentif guru. Bahkan, kata Doni, Peraturan Bupati atau (Perbup) juga disebutkan tentang prioritas penggunaan dan alokasi dana desa, serta dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten (BHPRK). Yaitu tercantum pada Perbub Nomor 7 tahun 2023.
Dalam Hal ini Doni.Yn.S.Sos selaku Ketua DPP lembaga mabesbara dan juga seorang Aktivis pemerhati kebijakan dalam waktu dekat ini akan melaporkan persoalan gaji guru PAUD yang tak dibayarkan oleh Pemdes Ulak Aurstanding ini kepada Instansi yang terkait mulai dari Pemda Hingga Camat biar persoalan ini cepat di respon, kasihan para ibuk-ibuk guru PAUD ini, kalu selama kurang lebih satu tahun insentif mereka tidak di berikan Pemerintah Desa Ulak Aurstanding ini, menurut Saya sudah keterlaluan ucap doni
Hingga berita Terkait keluhan dan laporan para ibuk-ibuk oknum guru PAUD Ini kepada Awak media Ampera News di terbitkan , tim media Ampera News coba untuk mengkonfirmasi kepala Desa Ulak Aurstanding melalui via WhatsApp namun saat kepala desa Ulak Aurstanding dihubungi tidak tersambung
Kami juga heran kenapa insentif kami selama hampir satu tahun tidak kunjung diberikan, kita semua tahu dana itu ada karna dana untuk Insentif Para Guru PAUD di Anggarkan dari Dana Desa (DD) Tapi kenapa untuk insentif kami tidak di berikan oleh Kepala Desa sebut ketiga oknun Guru PAUD ini Merasa kesal dan sedih.
Kami sekarang ini hanya bisa pasrah dan berharap kepada Pemda Ogan Ilir segera memperhatikan nasib kami sebagai guru PAUD, kami tidak banyak tuntutan hanya memintak hak kami cuma insentif kami sebagai Guru PAUD yang sudah di anggarakan oleh Pak Jokowi didalam Anggaran Dana Desa (DD) ucap ketiga oknum guru PAUD ini kepada Awak media
Di tempat terpisah Tim media mengkonfirmasi Bpk kalvin.,S.H.,M.H Selaku Aktivis menurutnya Dalam hal ini ia siap merangkul pihak Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa Dan Negara (Mabesbara) serta gabungan beberapa media maupun LSM akan terus memantau dan mengawal perkembangan terkait insentif para oknum guru PAUD Permata Bunda Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan yang Hampir Setahun sampai detik ini belum di berikan
Lanjut Kalvin ,Waktu satu Tahun bukan la sebentar Kok para ibuk-ibuk guru PAUD ini masih belum menerima hak mereka Padahal Dana Desa (DD) sudah jelas ada anggaran untuk PAUD “Ada hak-hak guru Paud didalam Dana Desa yang seharusnya dipenuhi oleh Pemerintah Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan
karena para ibuk-ibuk guru PAUD ini pastinya merasa kesulitan tanpa adanya bantuan dari desa,” ujarnya.
Topik Terkait: # Gaji Guru PAUD Permata Bunda # Belum Diberikan Oleh pemerintah desa Ulak Aurstanding # Kecamatan Pemulutan Selatan #Kabupaten Ogan Ilir #Sumatera Selatan
( Editor : Tim Media Ampera News-DN-PRY)
Discussion about this post