Sendang Agung (Ampera-News.Com), Peningkatan kualitas hidup masyarakat bisa tercapai apabila roda perekonomian juga meningkat. Untuk itu Pemda Lampung Tengah terus mengupayakan peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah dengan membuka Pasar KWT (Kelompok Wanita Tani) diberbagai titik di Kabupaten Lampung Tengah, seperti yang dilakukan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto pada Selasa 21 Juli 2020 Bupati Loekman meresmikan secara langsung Pasar KWT di Kampung Kuto Winangun Kecamatan Sendang Agung.
Kehadiran Bupati Loekman Djoyosoemarto disambut meriah oleh warga yang telah menanti kedatangan orang nomor satu di Lampung Tengah ini. “Dengan kehadiran Pasar KWT ini semoga bisa mendongkrak perekonomian warga, jadi mulai saat ini mari kita majukan pasar ini mari kita berbelanja di Pasar KWT ini,” ujar Loekman. Loekman berharap Pasar KWT bisa eksis dan menjadi pusat kegiatan ekonomi di Kecamatan Sedang Agung. Sementara itu Camat Sendang Agung Bambang Haryono mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Loekman yang telah menyempatkan untuk hadir dalam peresmian Pasar KWT Kutowinangun ini. “Terima kasih yang sebesarnya untuk Pak Loekman atas kehadirannya memang sungguh sosok pemimpin idaman,” ungkap Bambang Haryono. Usai memberi pengarahan, Bupati Loekman menggunting pita tanda mulai dioperasikannya Pasar KWT Kutowinangun ini. Peresmian Pasar KWT ini juga ditandai dengan pelepasan balon dan pemotongan nasi tumpeng yang disaksikan seluruh warga yang hadir.
Bupati yang terkenal dengan slogan gotong royong ini juga sempat mengunjungi beberapa pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Siti salah satu pedagang mengungkapkan rasa senang dengan adanya Pasar KWT ini apalagi dirinya dapat melihat langsung Bupati Loekman. Acara kemudian dilanjutkan dengan senam gotong royong bersama Bupati Lampung Tengah yang diikuti ratusan warga Sendang Agung. Dalam kesempatan ini Bupati Loekman juga membagikan e-KTP secara gratis sejumlah 656 dan surat izin usaha secara gratis sebanyak 73 surat izin usaha gratis kepada warga. (ADVENTORIAL)
Discussion about this post