Pesawaran (ampera-news.com) – Anggota piket Polsek Menghimbau Masyarakat yang melaksanakan Resepsi Pernikahan Di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu 27 Februari 2022 Pukul 09.00 Wib.
Jam 09.00 Wib Anggota Piket Polsek Gedong Tataan Bersama Personel Polres Pesawaran Menuju Tempat Bpk Masri (60) bekerja sebagai wiraswasta, alamat Desa Bernung Kec. Gedong Tataan yang melaksanakan Resepsi Pernikahan pada hari Minggu 27 Februari 2022.
Dalam Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Mulyadi yang Memberikan himbauan kepada Saipul Hajat, pada pelaksanaan Intruksi Bupati No:15 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Dengan kriteria level 3 Serta pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus di tinggkat kab. Pesawaran.
Personil dalam kegiatan ini Personil Polri, AKP Mulyadi, Bripka Imam Budi, Bripka Desril, Bripka Basilius, Aipda Syahir, Brighpol Zainal A, Brighpol Rendi, Briptu Lisin, Briptu Wahyu, Bripda Arta W, Bripda Rido
2 anggota Pol PP dan 3 Personel Puskesmas Bernung.
Dalam kegiatan tersebut Saipul Hajat Bapak Masri (60) , bersedia untuk mengikuti himbauan dengan menerapakan prokes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah Terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi paturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan.
Serta Memberikan rasa aman dan Mewujudkannya Masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga Kesehatan, mengingat varian Baru Covid 19 sudah mulai menyebar di wilayah provinsi Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Saat ini Kegiatan Masih berlangsung dalam pengawasan ketat Anggota Polsek Gedong Tataan serta Gugus Tugas Covid 19. Kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.
(Paisal/Widiya)