Pesawaran (ampera-news.com) – Personil Polsek Padang Cermin melaksanakan operasi yustisi di pantai Klara, Desa Batu menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Minggu (06/02) pukul 09.00 Wib.
Personil yang terlibat dalam operasi yustisi ini Aiptu Bushairi, Bripka Chandra Utama, dan Bripka Santoso.
Personil Melaksanakan Operasi Yustisi untuk melaksanakan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan, kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melakukan pengecekan aplikasi peduli lindungi milik pengunjung yang datang berkunjung ke Pantai Klara di Desa Batu menyan Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran seta melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi teguran lisan terhadap 10 orang.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. Sementara Pengunjung Pantai Klara dan Dermaga ketapang sekitar 10% dari kapasitas pengunjung yang ada.
(Septi Widiya Tanti)