jawa Tengah-(Ampera-News.Com)- Polisi telah menangkap pelaku pembacokan guru di Demak. Diketahui, pelaku adalah murid dari guru Madrasah Aliyah (MA) di Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengungkap motif dari aksi pembacokan tersebut. Berikut informasinya.
1. Pelaku Pembacokan Guru di Demak Ditangkap
MAR (17), murid salah satu Madrasah Aliyah di Demak membacok gurunya, Ali Fatkur Rohman hingga bersimbah darah. Beruntung, korban masih bisa diselamatkan dan segera dibawa ke rumah sakit. Pelaku yang sempat kabur akhirnya ditangkap polisi.
“Kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah tidak lebih dari 12 jam pelaku tertangkap di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Grobogan, kebetulan di rumah kosong sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, seperti dilansir detikJateng, Selasa (26/9/2023).
2. Motif Murid Bacok Guru di Demak: Dilarang Ikut Ujian
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengungkap motif pembacokan guru di Demak tersebut. Pembacokan itu terjadi akibat kekecewaan pelaku yang dilarang untuk mengikuti ujian tengah semester.
“Kejadian ini berawal pada hari Sabtu (23/9), terkait dengan siswa yang mana dalam hal ini siswa tersebut tidak bisa mengerjakan soal terkait dengan tugas yang diberikan oleh guru,” ujar Winardi, Selasa (26/9/2023).
2. Motif Murid Bacok Guru di Demak: Dilarang Ikut Ujian
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengungkap motif pembacokan guru di Demak tersebut. Pembacokan itu terjadi akibat kekecewaan pelaku yang dilarang untuk mengikuti ujian tengah semester.
“Kejadian ini berawal pada hari Sabtu (23/9), terkait dengan siswa yang mana dalam hal ini siswa tersebut tidak bisa mengerjakan soal terkait dengan tugas yang diberikan oleh guru,” ujar Winardi, Selasa (26/9/2023).
3. Penyebab MAR Dilarang Ikut Ujian
Polisi menyebut penyebab utama siswa membacok gurunya di Demak karena pelaku dilarang ikut ujian. Hal itu dikarenakan siswa tersebut belum mengerjakan tugas dari sekolah.
Tugas yang diberikan oleh guru itu seharusnya dikumpulkan pada Sabtu (23/9). Dikarenakan MAR belum mengerjakan, dia dilarang untuk ikut ujian.
Lalu, pada Senin (25/9), pelaku tetap masuk ke sekolah seperti biasa. Namun, dia ternyata tetap tidak bisa ikut ujian. Dia lantas pulang ke rumah untuk mengambil sabit.
“Sampai di sekolah si pelaku masuk ke ruangan kelas menemui si korban. Pada saat ketemu korban tidak basa-basi apapun, hanya mengucapkan salam masuk ke ruang kelas, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan, korban penganiayaan dengan cara dibacok sehingga kena di leher belakang dan lengan kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi.
Discussion about this post