Sukoharjo-(Ampera-News.com)- Kapolres
Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban lantaran sakit hati. Pelaku yang sedang merenovasi rumah korban tidak terima dikatakan tukang amatiran.
DF (23), pelaku pembunuhan dosen UIN Raden Mas Surakarta, Wahyu Dian Silviani (34) di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap di rumahnya Desa Tempel, Kecamatan Gatak, pada Jumat (25/8/2023) dini hari.
“Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik. Pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya dengan menghabisi nyawa korbon,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat.
Pelaku menghabisi korban dengan menggunakan pisau pemotong daging yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.
Pelaku awalnya menganiaya korban dengan pisau pemotong daging yang dibawanya dari rumah. Pelaku menusukkan pisau ke leher korban sampai korban meninggal dunia.
Pada saat menghabisi korban, pelaku memakai sarung tangan medis dan menggunakan buff untuk menutupi wajahnya.
“Pelaku kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompat pagar dan kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya,” terangnya.
Pelaku kemudian membakar pakaian yang dia pakai saat menghabisi korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. Pelaku juga membuang pisau yang dia gunakan untuk membunuh korban ke sungai.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Discussion about this post