Amperanews.com || Pelaku penipuan di Dusun 7 Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran berhasil ditangkap. Berita penangkapan pelaku penipuan ini tersebar dalam bentuk video di grup WhatsApp Humas Polres Pesawaran.
Pelaku penipuan tersebut berhasil diamankan oleh Babinsa Desa Sukaraja, Babinsa Desa Bagelen, Poldes Bagelen, dan Kepala Desa Bagelen. Pelaku sempat diamankan di pos ronda Presisi Desa Sukaraja.
Korban dari penipuan ini adalah seorang penghulu dusun 7 Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, bernama Udin.
Kerugian yang dialami korban yaitu 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih.
Kronologi kejadian berawal saat Udin ingin membayar pajak di Samsat pada pagi hari. Namun tiba – tiba, pelaku datang dengan modus mengenal korban dan hendak meminjam sepeda motor milik korban guna mengambil uang di ATM.
Korban yang memang sudah tua langsung mempercayai apa yang dikatakan pelaku dan meminjamkan motor miliknya kepada pelaku. Setelah ditunggu ternyata bukannya mengembalikan motor yang dipinjamnya, pelaku justru pergi kabur membawa motor korban.
Atas penangkapan pelaku, Babinsa Desa Sukaraja juga berterimakasih kepada masyarakat atas bantuan yang diberikan dalam upaya mencari serta menangkap pelaku penipuan tersebut.
( Fitriani )