PALEMBANG – ( Ampera-News.com) Pengemudi mobil yang menabrak pengemudi ojek online dan penumpangnya hingga tewas, akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku teridentifikasi dari rekaman cctv. Dwiki Arief, pengemudi mobil yang menabrak pengemudi ojek online dan penumpangnya, akhirnya menyerahkan diri ke polrestabes palembang. Ia ditetapkan jadi tersangka setelah polisi mengidentifikasinya, dari rekaman cctv.
Tersangka belakangan juga diketahui, sebagai honorer di dinas pertanahan kabupaten banyuasin, yang saat kejadian tersangka mengaku mengantuk.
Dari rekaman cctv peristiwa tabrak lari di jalan kolonel haji burlian, kecamatan sukarami palembang, satu mobil bak terbuka melaju kencang dari arah jembatan layang bandara menuju kilometer 5 palembang. Di lokasi kejadian pengendara diduga tidak melihat pengendara motor di depannya dan menbraknya.
Akibat kejadian pengemudi ojek online dan penumpangnya tewas akibat kuatnya benturan.
Bersama tersangka polisi juga menyita mobil. Tersangka yang kini ditahan di polrestabes palembang, terancam hukuman 6 tahun penjara.
Sumber : Ampera.com
Discussion about this post