Empat Lawang, Ampera-News.com – Sekertaris Daerah Empat Lawang H Edison Jaya, membuka langsung kegiatan Pelatihan Kepemimpinan terhadap Anggota Forum Anak Kabupaten Empat Lawang, di Aula Hotel Kito Tebing Tinggi, Selasa (25/02/2020).
Dalam sambutannya Sekda Empat Lawang H Edison Jaya mengatakan, setiap individu anak berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak normatif lainnya. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku di Negeri ini. Menurutnya pemenuhan hak anak dilakukan sejak dini, yaitu sejak anak masih dalam kandungan.
“Anak-anak secara normatif sudah memiliki hak untuk hidup sejak mereka masih dalam kandungan, dan saat mereka sudah lahir mereka juga memiliki hak normatif lainnya, antara lain hak mendapatkan warisan dari orang tuanya,” ungkap Sekda Empat Lawang H Edison Jaya.
Lanjut Sekda, anak-anak juga berhak menanyakan sesuatu kepada orang tuanya. Begitu juga di sekolah, anak-anak juga memiliki hak bertanya kepada gurunya. Oleh karena itu, guru harus terus belajar agar saat ditanya siswanya, guru bisa menjelaskan apa yang dipertanyakan oleh anak-anak.
“Anak-anak merupakan pewaris dari segala sistem, baik itu bidang pemerintahan maupun bidang lain. Karena suatu saat mereka inilah yang akan menjadi pemimpin dari seluru sistem yang ada di Negeri ini,” ujarnya (Red).
Discussion about this post