Tulangbawang Barat (Ampera-News.com) – Satuan Narkoba Polres Tubaba menggelar ungkap penangkapan satu pengedar sabu-sabu di jalan Tiyuh Tunas Asri kecamatan Tulangbawang Tengah dengan barang bukti sembilan buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram. Rabu (02/09/2020)
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres tubaba yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Waka Polres Kompol Tri Hendro Prasetyo SH mengatakan, penangkapan pelaku pengedar sabu tersebut yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba pada tanggal 01 September tepatnya pada pukul 19:30 di jalan perbatasan kecamatan Tuba Tengah dan Tumijajar.
“Pelaku diduga tersangka yang merupakan warga desa negara ratu Kecamatan Tegineneng kabupaten pesawaran merupakan residivis dua kali dihukum/divonis dalam perkara peradaran Narkoba yang telah menjalani di Lapas metro dan way hui,” ungkap Waka Polres.
Lanjut dikatakan Kompol Tri Hendro, selain JM (55) pelaku diduga tersangka sendiri satuan narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti sembilan buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram, 1/2 setengah butir pil warna pink diduga narkoba jenis inex, dua buah plastik klip, Uang tunai sebesar Rp.20.750.000 (dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dua belas botol kaca minyak bali atau pirex, satu unit Handphone warna hitam merk nokia, satu unit handphone android merk oppo warna putih, satu unit hanphone android merk oppo warna hitam.
“Penangkapan diduga tersangka tersebut merupakan pengedar terbesar yang polres berhasil amankan sejak Januari hingga September ini, untuk tersangka kita jerat dengan pasal 114 Jo 112 dengan hukuman 6 sampai Seumur hidup,” jelas Kompol Tri Hendro.
Sementara itu saat ditanya mengenai tempat pemasok maupun transaksi narkoba tersebut Wakapolres menjelaskan bahwa, pemasok terbesar jenis narkoba ini banyak dari Desa Gunung Batin Lampung Tengah dan banyak bertransaksi di kelurahan Mulya Asri yang merupakan perbatasan Tubaba dengan kabupaten Lampung Tengah.
“Yang masuk di Tubaba ini banyak dari Lampung Tengah dan semenjak berdirinya polres tubaba sudah banyak Bandar narkoba asal Lampung Tengah berhasil diamankan satuan narkoba dan sejak Januari 2020 sudah 36 orang yang sudah ditahan, untuk diduga tersangka ini juga merupakan pemasok ke Bandar narkoba di Desa Gunung Batin kabupaten Lampung Tengah,” pungkas Waka Polres. (humas Polres Tubaba/Sahadi)
Discussion about this post