– Aturan Pembuatan dan Perpanjangan SIM C Terbaru 2024.
Melansir dari berbagai sumber, Senin (13/5/2024), berikut syarat, tarif dan cara-cara perpenjangan SIM C:
- Pemohon membawa persyaratan pembuatan SIM C ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)
- Petugas akan memeriksa berkas yang bawa dan
- Setelah lengkap, akan diarahkan untuk mengisi formulir pemohon SIM
- Registrasi oleh petugas
- Setelah registrasi selesai, pemohon akan difoto dan melakukan identifikasi
- Kemudian akan melakukan uji teori dan uji praktek
- Jika dinyatakan lolos, selanjutnya melakukan pembayaran
- SIM akan dicetak dan diserahkan
- Proses pembuatan SIM ini membutuhkan waktu beberapa menit. Agar bisa mengatur waktu dengan aktivitas lainnya, berikut timeline pelayanan pembuatan SIM:
- Proses pendaftaran: 20 menit
- Identifikasi dan verifikasi: 20 menit
- Proses uji teori SIM: 35 menit
- Proses uji praktik: 35 menit
- Proses pencetakan SIM: 10 menit
Kabar Gembira! Provinsi Ini Resmi Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Diskon 2-10 % hingga Pembebasan Balik Nama, Berlaku 31 Mei 2024, Ini Persyaratannya – Ampera-news.com
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri
- Masukkan Nomor Handphone lalu klik “Lanjutkan”
- ke halaman SMS. Terdapat pesan otomatis, kirim pesan tersebut dan akan mendapat pesan balasan yang menunjukkan nomor handphone terverifikasi.
- Buat PIN
- Konfirmasi ulang PIN
- Lengkapi Data berupa NIK, nama dan alamat email.
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto livenes
- Setelah berhasil, pilih Menu Sim
- Lalu pilih Pendaftaran SIM
- Isi Data
- Setelah melakukan pengisian data, lakukan pembayaran sesuai instruksi yang tertera
- Lakukan uji teori
- Bagi yang lolos secara teori, selanjutnya melakukan uji praktek
- Jika Lolos secara praktek
- Petugas akan cetak dan menyerahkan SIM
: Pendaftaran Komcad TNI 2024 Resmi Dibuka, Lulusan SMA/SMK Bisa Mendaftar, Butuh 1.000 Orang, Ini Cara Daftarnya
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri
- Masukkan Nomor Handphone lalu klik “Lanjutkan”
- Masuk ke halaman SMS. Terdapat pesan otomatis, kirim pesan tersebut dan detikers akan mendapat pesan balasan yang menunjukkan nomor handphone terverifikasi.
- Buat PIN
- Konfirmasi ulang PIN
- Lengkapi Data berupa NIK, nama dan alamat email.
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto livenes
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, siapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
- Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. detikers dapat membuka website tersebut di browser handphone.
- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.
- Unggah berkas
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika detikers memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi.
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui.
- Membawa fotokopi E-KTP
- Membawa surat keterangan sehat dari dokter
- Membawa hasil tes kesehatan rohani (psikologi)
- Lulus uji teori SIM dan praktik SIM
- Biaya Pembuatan SIM C
- Biaya pembuatan SIM bervariasi sesuai dengan klasifikasinya. Adapun untuk SIM C sebesar Rp 100.000.
Provinsi Ini Gratiskan Biaya Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Mulai 11 Mei – 31 Agustus 2024, CekLokasinya – Ampera-news.com