Jakarta-(ampera news)- Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, dilaporkan memerkosa dua korban lain. Kedua korban itu berinisial N (anak di bawah umur) dan NH (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Depok, pada Rabu (3/1) lalu.
Dalam laporan tersebut, Ade Ary mengatakan, korban yang masih di bawah umur pernah mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku AA.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/1).
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard mengatakan, korban di bawah umur tersebut diperkosa oleh pelaku hingga akhirnya hamil. Kini, korban sedang dalam persiapan persalinan.
Discussion about this post