Jati Agung Lampung Selatan Ampera News Com.
pemdes Purwotani Kembali Salurkan BLT DD tahap tiga untuk bulan Juli, Agustus dan September Tahun Anggara 2024, BLT Tersebut di dibagikan kepada 5 keluarga penerima Manpaat KPM di Balai Desa porwotani Senin (26/8/2024) .
Maryatun Selaku kades berpesan Pada Warga penerima Manpaat d bahwa , BLT DD tersebut menggunkan anggaran dana desa untuk meringankan beban warga yang kurang mampu. Seperti penyakit kronis, setatus janda dan warga miskin,yang kehilangan pekerjaan.
bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, triwulan 3 bulan sekaligus.
Maryatun mengharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli sembako dan
penyaluran Bantuan Tahap ketiga ini dihitung dari bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2024.
Sementara itu, Camat Jati Agung, melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan, SE memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Purwotani,dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan
Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.
Andi menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Pemdes membutuhkan kelengkapan data dari KPM dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.
“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya.
Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tuturnya. Ampera News Com (Dahlan,S.)