JATI AGUNG LAMPUNG SELATAN. AMPERA – NEWS COM.Pemerintah Desa Sido harjo kecamatan jatiagung kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Penetapan Musdes dan penetapan RPJMDES Perubahan
Gelar Acara penetapan RPJMDES Perubahan Tersebut,dilaksanakan di Aula balai desa Sido Harjo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Senin 8 Oktober 2024
Gelar acara Pelaksanaan Rapat tersebut, Sudah Sesuai dengan aturan permendes 2021 – 2022, dan undang undang desa nomor 3 tahun 2024 3 bulan setelah dilantik nya seorang kepala desa, dan pemerintah desa tersebut, Wajib menyelesaikan, program kerja Desa,serta ditetapkan oleh BPD Desa, sebagai pemimpin musyawarah musdes,
Acara penetapan RPJMDES Perubahan tersebut dilakukan oleh pemerintahan Desa,yakni musdes, pembentukan tim penyusun musyawarah Dusun musdus, setiap dusun, dan musdes adalah pembahasan prioritas, Serta musdes penetapan,
Yang masuk ke dalam dokumen Rpjmdes,salah satu nya visi dan misi kepala desa, Yang berpedoman Pada data SDGs, dan IDM,serta usulan setiap dusun-hasil dari rembuk Stunting
Hadir dalam acara Penetapan Rpjmdes perubahan, di Aula balai desa Sidoharjo tersebut,Andi Darmawan kasi Ekobang kecamatan jatiagung, Selamet Kades Sidoharjo, Serta Para Aparatur desa Sidoharjo, Pramono,St.Pendamping kecamatan,dan pendamping lokal desa,BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda,Para Kader PKK,Para Kader paud, para kader kesehatan, Serta para mahasiswa KKN Di Desa Sido Harjo kecamatan jati agung
Di dalam kesempatan Acara musyawarah Musdes tersebut Selamet Kades Sidoharjo menyampaikan Agar para linmas dan masyarakat untuk Menghidupkan kembali Penjagaan Siskamling di Setiap Dusun Di wilayah Desa Sido harjo pungkasnya (Dahlan).