JATI AGUNG Lampung Selatan Ampera – News Com.
Pemerintah Desa Way Hui,kecamatan Jati Agung Menggelar Acara Validasi dan Ferivikasi BLT DD untuk 39 Keluarga Penerima manpaat KPM.
Acara Validasi dan Ferivikasi Tersebut Bertujuan untuk Bermusyawarah Bersama Tim Validasi dan Ferivikasi Untuk Menentukan Warga Yang Betul betul Layak, Dan Berhak Mendapatkan Bantuan langsung Tunai BLT DD Setelah Di Putuskan Bersama Sama Dengan Para Tim Validasi-Ferivikasi Para Aparatur Desa WAY HUI Kec.Jt.Agung Kab.Lampung Selatan.2 februari 2024.
Dalam Acara musyawarah Musdesus Validasi dan Ferifikasi Penetapan Warga Penerima Manfaat BLT DD di tahun 2024 Tersebut Nampak hadir Kepala Desa M.YANI, ,Sekcam M.Ampina Tomas Mewakili Firdaus Adam Camat jati Agung ,Rama Adhitya sebagai pendamping Kecamatan Jati Agung,Babinsa Danposramil Jati Agung, Babinkamtibmas Polsek Jati Agung Aparatur Desa Wayhui Serta Badan pengawas BPD Desa Wayhui 2 Februari 2024.
Validasi dan Ferifikasi,Musdesus Tersebut bertujuan untuk Bermusyawarah, Dalam Fenentuan dan Penetapan para Keluarga Penerima Manpaat KPM BLT DD di tahun Anggaran 2024.
Hasil dari Validasi dan Ferivikasi Musdesus,Para tim Kecamatan Bersama Aparatur Desa Wayhui di lokasi Kediaman Rumah Tempat Tinggal Para Warga Masyarakat Penerima Manfaat KPM di putuskan ..39. Keluarga Penerima Manpaat KPM.Warga Yang layak Dan Berhak Untuk Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD Melalui Anggaran Dana Desa DD 2024.
Keputusan Penerima BLT DD Tersebut Merupakan Hasil Musyawarah Dan Kemupakatan Bersama Dengan Para Tim Validasi dan Ferivikasi Pemerintah kecamatan jati Agung,Pendamping Desa Wayhui Serta Para Perangkat Desa Wayhui ,Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Acara Rapat musdesus Validasi Dan Ferivikasi BLT DD Tersebut, di Putuskan Warga Penerima Yang Masuk Dalam Kategori Layak Dan Memenuhi Aturan kementerian Kemensos Seperti,Miskin’ Ekstrim Penyakit Menahun, Dengan demikian Desa Wayhui Putuskan hasil dari Musyawarah Kemupakatan Bersama sama Yang Layak Mendapatkan Bantuan BLT DD di tahun 2024 39 KPM..keluarga Penerima Manfaat KPM, Untuk Keluarga Penerima Manfaat Desa Wayhui kecamatan jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam Acara Validasi dan Ferivikasi BLT DD Tersebut Kepala Desa Wayhui M.Yani Menghimbau Pada Warga Masyarakat Yang Masuk dalam Kategori Layak Mendapatkan Bantuan BLT DD di Tahun 2024 ini Agar Nantinya Dana Bantuan BLT DD Tersebut Dapat Di Gunakan Sebaik Baik,Mungkin Ujarnya.
Lebih lanjut Muhamad Yani, juga Mengucapkan BanyakTerima Kasih kepada Para Aparatur Desa Wayhui DanTim Validasi Pemerintah Kecamatan Jati Agung yang Telah Kelokasi Setempat, Melihat Warga Desa Wayhui yang Di Usulkan Oleh Para Aparatur Desa Sebelunya,dan Sudah menilai Mana yang Sudah Layak Atau Tidak Bagi Warganya Untuk Mendapatkan Bantuan langsung Tunai BLT DD di tahun 2024.ujarnya.
.(Dahlan Serunting)