Gianyar-(Ampera-News.Com)- Pemilik Ayu Terra Resort berinisial VJ dan teknisi berinisial MU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lift yang menewaskan lima karyawan.
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada mengungkapkan, keduanya dinilai lalai dalam pemasangan dan penggunaan lift sehingga mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Menurut Widiada, pemilik Ayu Terra Resort bernama VJ meminta teknisi untuk mengganti tali sling dari tiga tali menjadi satu tali.
Pengurangan itu disebut tidak sesuai dengan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dalam aturan tersebut minimal harus ada dua tali sling pada lift.
Pihak manajemen juga tidak melaporkan pada penanggung jawab K3 untuk menguji kelayakan setelah tali sling lift dikurangi.
“VJ selaku owner langsung menggunakan lift inclinator sebelum dilakukan pengujian lebih dulu kepada ahli K3 untuk mengetahui apakah lift sudah sesuai standar atau layak operasi,” kata dia, Selasa (26/9/2023).
Discussion about this post