Sumber Foto: Kadishub Kabupaten Banyuasin (kiri) ketika Menyerahkan Jaket pelampung Secara Simbolis kepada para peserta sosialisasi.dok Ampera-News
Banyuasin Sumatra Selatan www Ampera News.com- Pemkab Banyuasin, melalui Kepala Dinas Perhubungan Mulyanto, AP.,M.Si dan Kabid Lalu Lintas Angkutan Penyebrangan Sungai dan Laut Agustion Soyus, A.Md.Tra., S.H., M.Si dan jajaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin, menggelar sosialisasi Penetapan Lintas Penyebrangan dan persetujuan Pengoprasian Kapal Angkutan Sungai dan Penyeberangan atau di sebut Lintas Angkutan sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP). Kepada Masyarakat Desa karang baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, sosialisasi Dari dinas perhubungan khususnya kepada para Serang atau sopir Kapal Motor (KM) biasa di sebut masyarakat Kabupaten Banyuasin Sopir ketek
Sosialiasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dermaga Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang KabupatenBanyuasin,Rabu 21 Juni 2023
Masyarakat Desa Karang Baru dan Para serang/sopir KM/ Ketek yang hadir berjumlah kurang lebih 50 orang di pimpin langsung oleh kepala dusun 5 desa karang baru Rohadil beserta Jajaran pemdes karang baru
Acara di buka langsung oleh kepala dusun 5 desa karang baru Kecamatan Sumber Marga Telang Rohadil, setela membuka acara kepala dusun 5 ini menyerakan kepada kabid lalu lintas dan angkutan Penyebrangan sungai dan laut Agustion Soyus, A.Md.Tra.,S.H.,M.Si dan selanjutnya untuk penjelasan awal kepada masyarakat desa karang baru disampaikan langsung oleh Kadishub Mulyanto, AP.,M.Si
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Mulyanto, AP., M.Si menjelaskan kepada Masyarakat Desa karang baru yang khususnya Serang/Sopir Ketek penyebrangan dari dermaga karang baru menuju pelabuhan desa srimenanti Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin,
Mulyanto menghimbau kepada masyarakat desa karang baru khususnya masyarakat yang mencari rejeki dengan alat penyebrangan yaitu kapal motor(KM)atau biasa di sebut di Sumsel ketek
Sosialisasi ini bertujuan supaya masyarakat desa karang baru khususnya para serang/sopir ketek bisa memahami di saat Kapal untuk penyebrangan nanti sudah mulai beroperasi, kalian semua yang hadir di sini terutama para serang/sopir ketek tidak usah khawatir, walaupun kapal Penyebrangan sudah mulai Dioperasikan kami tidak mengurangi rezeki kalian Kapal Penyebrangan nantinya hanya untuk melayani angkutan mobil, adapun sepeda motor satu atau dua mungkin saja ikut kalu kapal kebetulan mau menyebrangkan mobil jelas Kadishub Mulyanto, AP.,M.Si kepada masyarakat yang hadir di sosialisasi ini
“Adapun Kepala Bidang lalu lintas Angkutan Penyebrangan Sungai dan Laut Agustion Soyus, A.Md.Tra.,S.H., M.Si menambahkan dalam sesi tanya jawab terkait Tarif ongkos penyebrangan sekarang ini per orang atau yang bawak motor berapa besaran tarif/ongkosnya , menyebrang dari dermaga karang baru ini ke dermaga Desa srimenanti ? Pertanyaan kabid ini Di jawab Oleh sala satu sopir Kapal motor (KM) atau ketek yang enggan disebutkan namanya, kalau
Menyebrang bawak motor 30 ribu rupiah dan untuk satu orang penumpang tanpa bawak kendaraan/motor 10 ribu rupiah untuk satu orang, tarif 30 ribu untuk yang bawak motor itu tidak semuanya utuh buat kami,banyak baginya, untuk yang naik Turunkan motor, di potongan 5 ribu untuk satu mtor buat setor sama pemilik dermaga ucap beberapa sopir ketek seperti kompak.
Lanjut Agustion menjelaskan kepada Masyarakat yang hadir di acara sosialisai tentang hak-hak dan kewajiban angkutan penumpang umum khususnya di perairan Banyuasin sum-sel, penumpang yang mereka angkut kalau sopir Kapal Motor (KM)/ketek sudah di data oleh pemkab Banyuasin dan ada payung hukumnya dapat dilindungi oleh Jasa Raharja. Disampaikan juga bahwa Jasa Raharja dapat memberikan perlindungan terhadap para penumpang sepanjang telah diterbitkan ijin dari instansi yang berwenang.
Selain materi tentang jaminan asuransi (Jasa Raharja) bagi penumpang angkutan umum, banyak hal yang disampaikan Kabid lalu lintas angkutan Penyebrangan sungai dan laut Agustion Soyus dari materi lain yang dibawakan yakni tentang Sarana Angkutan Sungai dan laut serta upaya pencegahan kecelakaan angkutan sungai di daerah khususnya perairan Kabupaten banyuasin jelas Agustion kepada masyarakat desa karang baru yang hadir di acara sosialisasi Penetapan Lintas Penyebrangan dan persetujuan Pengoprasian Kapal dalam daerah kabupaten Banyuasin
Acara ini dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat serta segenap sopir Kapal Motor/Ketek yang beroperasi di dermaga karang baru
Di pengunjung acara Kadishub Banyuasin Mulyanto Menanbahkan, lintas dalam sosialisasi kepada masyarakat desa karang baru khususnya pada umumnya seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin Selaku Kadishub Mulyanto memberikan materi-materi yang berkaitan sarana dan prasarana, persyaratan yang harus dimiliki serang atau sopir kapal motor(KM)/Ketek keterampilan dan cara penggunaan pelampung,
Ia mengakui regulasi terkait lalu lintas sungai itu sudah ada, namun butuh waktu untuk kerjasama dengan unsur instansi terkait dalam menata ulang kawasan perairan Kabupaten banyuasin
Lanjut Kadishub, transportasi merupakan kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga rentan terjadinya kecelakaan karena itu diperlukan kepedulian yang besar dari semua pihak agar masalah kecelakaan ini bisa dikurangi, kalaupun terjadi kecelakaan tidak sampai fatal, tutup Kadishub Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan.
(Editor: Tim/Red Media Ampera News)