Pangkalan Balai, Ampera-News.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mulai memperbolehkan Masjid dan Mushollah untuk menggelar Sholat Berjamaah baik Sholat Jumat maupun Sholat lima waktu. Hal tersebut sebagai tindak lanjut Pemkab Banyuasin tentang seruan Pemerintah Pusat menerapkan new normal mulai 1 Juni 2020 mendatang.
Sebagai tanda dimulai kembali dilaksanakannya sholat berjemaah tersebut, Kamis (29/05) hari ini Bupati Banyuasin H Askolani bersama unsur FKPD akan mengikuti sholat maghrib dan membaca surah yasin berjamaah di Masjid Besar Jumhuriah Pangkalan Balai.
Kendati demikian, pelaksanaan sholat berjamaah akan diawasi Satuan Tugas dalam penegakan disiplin protocol pencegahan covid-19 secara ketat. Para jemaah wajib memakai masker, sholat dengan shaf antar jemaah diberi jarak.
“Kemudian membawa sejadah dari rumah masing-masing, menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Serta tidak berjabat tangan,” kata Bupati Banyuasin H. Askolani.
“Jemaah yang tidak pakai masker disuruh putar balik sholat dirumah, begitu juga pendatang yang tidak mematuhi protocol Covid – 19 untuk tidak sholat di masjid atau mushollah,” jelas Askolani (Red).
Discussion about this post