Kalianda, (Ampera-News.com) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan secara virtual.
Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto, menandatangani berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat. Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto menandatangani nota kesepakatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Rapat paripurna dihadiri oleh 38 anggota DPRD Lampung Selatan serta perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Hendry Rosyadi menjelaskan bahwa sidang paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan sebelumnya pada Senin (18/7/2023) dan telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD setempat.
“Delapan fraksi DPRD Lampung Selatan, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura, sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAS oleh Bupati dan Pimpinan DPRD,” jelas Hendry.
Dalam kesimpulan rapat, Hendry menegaskan, “Kesimpulan rapat paripurna DPRD hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dalam nota penandatanganan kesepakatan bersama.”
Bupati Nanang Ermanto juga memberikan pernyataan terkait nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD ini. Ia menyebutkan bahwa dokumen ini merupakan hasil persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. “Kami telah mencatat semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD untuk menjadi bahan dalam penyusunan rancangan APBD,” ungkap Nanang.
Nanang menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2023 telah melalui proses pembahasan yang matang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. “Kesepakatan ini mencerminkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan, yang kita harapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati Nanang menekankan bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). “Setiap perangkat daerah akan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati. Dari RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023,” tutup Nanang.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang lebih baik dan terarah untuk kesejahteraan masyarakat.
(red)
Discussion about this post