Tulang Bawang Barat – Ampera-News.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengambil sikap meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, MI, MTs, Pengelolaan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta Lembaga Kursus dan Pelatihan.
Langkah ini diambil sejalan dengan inisiatif yang dilakukan sejumlah daerah untuk mengatisipasi penularan Corona Virus Disease (Virus Corona) alias Covid-19.
Langkah tersebut juga menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, pada Minggu 15 Maret 2020 terkait langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19.
Imbauan untuk meliburkan KBM di sekolah terhitung mulai tanggal 17 hingga 29 Maret 2020 itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tulang bawang barat Nomor: 443/01/11.01/TUBABA/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Tulang bawang barat.
Selain meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah, dalam surat edaran tersebut terdapat enam poin,di antaranya pengawas sekolah,Kepala sekolah,guru dan peserta didik agar tetap melaksanakan Prilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) rajin mencuci tangan,makan makanan yang sehat dan yang bergizi serta rutin berolah raga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Terpisah kepala Dinas Pendidikan Budiman Jaya mengatakan ‘Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah menyikapi instruksi Presiden atas merebaknya virus Corona,(Sahadi)
Discussion about this post