BANDAR LAMPUNG, Ampera-News.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung menganggarkan puluhan miliar untuk pembebasan lahan yang bakal dilalui proyek pembangunan underpass dan flyover di Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Kimaja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, dana melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 yang masuk ke dinas PU untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 20 miliar.
Pengerjaan proyeknya sendiri akan dilakukan tahun depan meskipun belum dipastikan bulannya.
“Anggaran tersebut tidak hanya untuk pembebasan lahan saja, misalnya ada hal-hal lain yang mendesak yang harus kita ganti rugi, maka menggunakan anggaran itu juga,” ungkap Iwan, (22/12/2019).
Saat ini pihaknya tengah menjadwalkan waktu sosialisasi ke pemilik lahan di mana mulai dilakukan Desember ini juga sebelum akhirnya dilakukan pembebasan lahan setelah disetujui pemiliknya.
“Untuk sosialisasi kita rencanakan mulai minggu-minggu depan ini. Sekarang ini kan baru proses penyusunan detail engineering design (DED). Diukur, digambar dan di-RAP (rencana anggaran biaya proyek pembangunan) di lapangan,” beber Iwan.
Mengenai berapa luas lahan dan data rumah maupun bangunan yang terkena pembebasan lahan, dirinya belum bisa memastikan. Namun yang pasti pasti ada lahan pemukiman yang terkena pembebasan lahan.
“Pasti ada rumah warga yang terkena pembebasan lahan di titik pembangunan flyover dan underpass jalur Kimaja dan Urip Sumoharjo,” terangnya.
Lahan yang dibebaskan sebatas yang diperlukan untuk pembangunan underpass dan flyover di titik tersebut karena jalan yang ada saat ini masih kurang lebar untuk kebutuhan pembangunan dua proyek itu.
Pihaknya sendiri belum menentukan besaran nilai jual objek pajak (NJOP). ” Kita belum tentukan NJOP-nya. Rp 20 miliar itu baru kisaran dan estimasi anggaran,” tambah dia.
Sementara itu untuk proyek flyover di Jalan Sultan Agung yang juga akan dibangun 2020 mendatang tidak dilakukan pembebasan lahan karena dinilai jalur tersebut sudah lebar dan memenuhi kriteria tanpa harus dilakukan pembebasan lahan.
“Kalau Sultan Agung nggak ada ganti rugi karena memang sudah lebar. Di titik itu kan ada dua jalur jalannya,” jelas Iwan.
Data Tribun Lampung sebelumnya, anggaran yang digelontorkan melalui APBD 2020 untuk membangun dua flyover Rp 85 miliar dan satu underpass Rp 47,5 miliar. Total anggaran tersebut mencapai Rp 132,5 miliar.
Lebar flyover dan underpass sendiri masing-masing sekitar 10 meteran. Sementara untuk panjang flyover dan underpass yang dibangun di Jalan Kimaja-Jalan Urip Sumoharjo maupun flyover di Jalan Sultan Agung masing-masing diperkirakan 350 meter.
Masyarakat Bandar Lampung mengapresiasi rencana pemerintah kota yang hendak membangun flyover dan underpass lagi. Namun mereka meminta agar pengerjaannya sesuai dengan kajian ahli.
Dwi Nugraha warga Rajabasa mengatakan, jangan sampai nantinya spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan yang seharusnya karena ada material yang dihemat.
“Secara teknis pemegang proyek pasti lebih paham. Jangan sampai terjadi retakan di jembatan layang seperti yang pernah terjadi di jembatan layang Jalan Pramuka Rajabasa,” ungkap pegawai swasta ini.
Di mana keretakan itu menurutnya juga pernah terjadi di dinding flyover Mall Boemi Kedaton (MBK). Menurutnya jika sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya tentu hal ini tidak akan terjadi.
Warga lainnya di Way Halim Dewi menilai, rencana dibangunnya flyover di ruas Jalan Sultan Agung akan mampu mengurai kemacetan di jam-jam sibuk. Namun dia meminta agar diperhatikan juga kondisi drainase di bawahnya nantinya sembari dibangunnya flyover.
“Karena kalau pas hujan deras tak jarang air menggenang di ruas jalan ini, agar dipikirkan juga ke depan rekayasanya supaya jalan dibawa jembatan layang tidak tergenang lagi saat hujan,” pintanya.(Rls/Red)
Discussion about this post