BANDARLAMPUNG – (Ampera-News.com)
Setelah mencari selama tujuh hari dan menelusuri 25 kilometer, Tim SAR Gabungan dan keluarga, Minggu, 14 Januari 2024, memutuskan menyetop pencarian balita yang hanyut saat mandi di Perumahan Griya Kencana, Rajabasa, Bandarlampung. Bocah berusia dua setengah tahun, putera pasangan dari Muda Yanto dan Kasian itu, hanyut pada pukul 15.00, Senin, 8 Januari lalu, saat hujan deras turun di Bandarlampung. Saat itu, warga Jalan Raden Gunawan 2, Perumahan Griya Kencana, Rajabasa, Bandarlampung, tersebut mandi hujan bersama ibu dan kakaknya. Ketika sedang gembira, sang bocah masuk siring, dan lenyap di saluran air. Pencarian pun dimulai dari malam hari, melibatkan Tim gabungan SAR, yang terdiri dari Basarnas, BPBD Bandarlampung, Polsek Kedaton, TNI, Damkar, Dinas Kesehatan, dan relawan. Setiap hari mereka menelusuri drainase dan saluran air di sekitar Rajabasa. Setelah memastikan jasadnya tidak ada di sekitar Rajabasa, petugas mengerahkan sejumlah perahu, menelusuri sungai hingga Lampung Selatan. Selain menyusuri sungai dengan perahu, petugas dan relawan juga mencari pinggiran kali, dengan mencangkuli bagian pinggir. Setiap tumpukan kayu atau sampah juga diteliti, yang dilakukan dari pagi hingga sore. Kasi Operasi Basarnas Lampung Didit Permana mengatakan proses penghentian pencarian sudah disetujui keluarga dan sesuai durasi SOP petugas gabungan. Namun, mereka membuka pencarian kembali jika ada warga yang menemukan.
Sumber : Ampera.News