Tanjung Karang-(Ampera-News.Com)- Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dilakukan Acara Sidang Terbuka pengambilan Sumpah/Janji Advokat yang dipimpin oleh H.Suwidya,S.H.,L.L.M Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung karang (07-09-2023).
Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Wilayah Lampung periode 2023 diikuti oleh 14 peserta calon Advokat dari berbagai Daerah yang ada di Provinsi Lampung, yaitu ; Santrika Permata Tunggal,S.H, Mar’atus Nur Sholehah,S.Sy, Rohidi,S.H, Oki Haray,S.H,Rendi Kurnia,S.H, Zaenal Abidin,S.H, Muhammad Ilham,S.H, M.Dio Nugraha,S.H, DR.Zulfi Diane Zaini,S.H.,M.Hum, Okta Alreza,S.H, Teguh Hariyanto,S.H, Aldo Muhammad Anggarivo,S.H, Ahmad Rozali,S.H dan Fikri sanjaya,S.H.
Acara Pengambilan Sumpah Advokat ini merupakan amanah dari ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat dimana berbunyi “ Sebelum menjalankan profesinya,Advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh di Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi di Wilayah domisili Hukumnya. Di acara sumpah ini tampak hadir Pejabat Teras PPKHI M.Rian Akbar,S.H dan Umar Usman,S.H PPKHI Provinsi Lampung yang mewakili DR.Nitaria Angkasa,S.H,.M.H yang berhalangan hadir.
Pada kesempatan ini H.Suwidya , sampaikan “……..Advokat adalah berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin undang undang dan peraturan perundang undangan, semoga kelak menjadi Advokat yang profesional, integritas dan menegakan keadilan. Tegasnya.(Gus Combo/ZAPA)
Discussion about this post