– Alasan pemerintah Indonesia bikin kebijakan potong gaji
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ungkap alasan Presiden Jokowi mendorong kebijakan potong gaji buat iuran Tapera.
Alasan utama kebijakan ini dilakukan adalah untuk mempercepat kepemilikan rumah di masyarakat.
Sejauh ini ada kesenjangan kepemilikan rumah atau backlog perumahan di Indonesia senilai 9,9 juta unit rumah.
Sementara itu, program penyediaan rumah murah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dibiayai APBN hanya mampu menyediakan rumah sebanyak 300 ribu unit per tahun saja.
“Kan beliau sampaikan ada backlog 9,9 juta. negara harus hadir tangani ini. Kan pendekatan FLPP kemarin, populasinya nggak banyak paling banyak 300 ribu unit per tahun. Kapan mau dikejar? Harus ada skema baru,” ungkap Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).
Selama ini tabungan perumahan sudah pernah dikembangkan di kalangan abdi negara.
Moeldoko mengatakan pemerintah ingin memperluas kebijakan itu kepada pegawai swasta agar modal yang dimiliki Tapera jadi lebih besar dan bisa membiayai penyediaan rumah murah.
“Kan udah ada skema Bapertarum di ASN, tapi melihat bahwa ini cakupannya harus lebih luas maka muncul lah Tapera,” kata Moeldoko.