– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi menghapus urusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengungkapkan alasan penghapusan tersebut.
Menurutnya, penghapusan dilakukan karena selama ini penjurusan seperti itu cenderung mencerminkan ketidakadilan.
Pasalnya, kata dia, rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA.
“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu ( 24/7/2024).
Pria yang akrab disapa Nino itu menjelaskan orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional.
Dengan meminta anaknya masuk IPA, mereka beranggapan akan banyak pilihan program studi (prodi) yang dapat dipilih saat masuk perguruan tinggi.
Selain itu, Nino menyebut banyak siswa dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa.
Hal tersebut tentu membuat kuota untuk siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.
Oleh karena itu, jurusan tersebut dihapus kemudian digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.
Aturan tersebut tertuang dalam Kurikulum Merdeka yang fokus mengembangkan minat dan bakat sampai kelas 10.
“Baru kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat. Kita sediakan asesmen bakat minat,” lanjutnya.
Adapun dalam praktiknya, setelah memilih mata pelajaran, siswa akan menjalani pembelajaran wajib di hampir separuh waktu di sekolah.
Sementara sisanya fokus pada pelajaran yang sudah dipilih.
Nino menyebut fokusnya pada apa yang mereka minati serta perlukan untuk karier.